LintasWarganet.com – 28 Mei 2026 | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) resmi menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal yang terjadi di wilayah Nabire, Provinsi Papua. Penetapan ini diumumkan pada hari Senin setelah hasil penyelidikan menunjukkan keterlibatan langsung para tersangka dalam operasi tambang tanpa izin resmi.
Kasus ini bermula dari temuan tim penyidik Kemenhut yang menemukan jejak aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung sekitar Kabupaten Nabire. Penyelidikan mengidentifikasi adanya peralatan tambang, jalan akses, serta struktur penampungan hasil tambang yang tidak memiliki dokumen legalitas. Lebih lanjut, bukti fisik dan digital mengaitkan empat WNA tersebut dengan perusahaan tambang yang beroperasi di luar negeri.
Berikut adalah rangkuman fakta utama yang didapatkan oleh Kemenhut:
- Lokasi: Wilayah hutan lindung Kabupaten Nabire, Papua.
- Pelaku: Empat WNA asal China, masing-masing berperan sebagai pengawas lapangan, operator mesin, dan manajer logistik.
- Jenis tambang: Penambangan batu bara dan mineral non-logam secara terbuka.
- Kerusakan lingkungan: Penebangan pohon seluas lebih dari 30 hektar, pencemaran aliran sungai, dan hilangnya habitat satwa liar.
Pihak Kemenhut menegaskan bahwa penambangan tanpa izin melanggar Undang-Undang No. 41/1999 tentang Kehutanan serta Peraturan Pemerintah No. 45/2013 tentang Penetapan Kawasan Hutan Lindung. Para tersangka kini akan diproses melalui jalur hukum dengan kemungkinan sanksi pidana penjara dan denda yang signifikan.
Pejabat Kemenhut menambahkan bahwa langkah penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan kedaulatan atas sumber daya alam serta melindungi ekosistem hutan yang masih rapuh. “Kami tidak akan toleransi terhadap praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal,” ujar Kepala Direktorat Jenderal Kehutanan.
Pemerintah daerah Nabire juga menyatakan akan meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan aparat keamanan serta masyarakat setempat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Masyarakat sekitar berharap proses hukum dapat memberikan efek jera dan memulihkan kerusakan yang telah terjadi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet