LintasWarganet.com – 10 April 2026 | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyesuaikan kebijakan kerja dari rumah (WFH) pasca pandemi. Menteri Perhubungan, Bapak Dudy Purwanto, mengumumkan bahwa sistem WFH akan dilaksanakan dengan skema baru, yaitu hanya 40 persen pegawai yang diizinkan masuk kantor dalam satu hari. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran layanan transportasi sekaligus tetap melindungi kesehatan tenaga kerja.
Model kerja baru tersebut menggunakan Sistem Informasi Formulir (SIF) sebagai platform utama. Setiap unit kerja wajib mengisi formulir digital yang memuat data kehadiran, jadwal kerja, serta kebutuhan operasional. Berdasarkan data yang masuk, sistem secara otomatis mengatur alokasi tempat duduk dan mengoptimalkan jumlah pegawai yang hadir di kantor.
Berikut adalah poin-poin utama kebijakan tersebut:
- Persentase kehadiran: Hanya 40% dari total pegawai Kemenhub yang dapat berada di kantor pada satu hari kerja.
- Rotasi harian: Jadwal rotasi disusun secara bergilir, sehingga semua pegawai tetap mendapat kesempatan bekerja di kantor secara periodik.
- Sistem SIF: Semua unit wajib melaporkan kehadiran melalui formulir digital, yang kemudian diproses oleh tim IT Kemenhub.
- Tujuan operasional: Menjaga agar layanan transportasi publik, bandara, pelabuhan, dan infrastruktur lainnya tetap beroperasi tanpa gangguan.
- Keamanan kesehatan: Mengurangi kepadatan di area kerja untuk meminimalisir risiko penularan COVID‑19 atau penyakit menular lainnya.
Implementasi kebijakan ini dimulai pada kuartal pertama 2024 dan akan dievaluasi secara berkala. Kemenhub berencana melakukan penyesuaian jika diperlukan, berdasarkan feedback dari pegawai serta data kinerja operasional.
Dengan sistem baru ini, diharapkan Kemenhub dapat meningkatkan efisiensi kerja, mempercepat proses birokrasi, dan tetap memberikan pelayanan publik yang prima.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet