Kemenag Gelar UAN PKPPS Tingkat Wustha, Ijazah Diakui Negara Setara SMP dan MTs

LintasWarganet.com – 20 April 2026 | Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengadakan Ujian Akhir Nasional (UAN) untuk Program Kelas Persiapan Pesantren (PKPPS) tingkat Wustha. UAN Wustha merupakan jenjang pendidikan menengah pertama yang setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Acara berlangsung pada 3 April 2024 di beberapa pesantren yang tersebar di 10 provinsi, melibatkan lebih dari 12.000 peserta. Jadwal utama meliputi:

  • 08.00–10.00: Registrasi dan verifikasi identitas peserta
  • 10.30–12.30: Ujian Tertulis (Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam)
  • 13.30–15.30: Ujian Praktik (Keterampilan Keagamaan dan Kewirausahaan)
  • 16.00–17.00: Pengumuman hasil sementara dan penyerahan sertifikat sementara

Hasil akhir UAN Wustha diumumkan secara resmi pada 26 April 2024 melalui portal Kemenag. Ijazah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama kini diakui secara nasional setara dengan ijazah SMP dan MTs, memungkinkan lulusan melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas atau program kejuruan.

Provinsi Jumlah Peserta
Jawa Barat 1.850
Jawa Tengah 1.600
Jawa Timur 1.500
Sumatera Utara 1.200
DIY 900
DKI Jakarta 750
lainnya 3.200

Pengakuan ini merupakan hasil kerja sama antara Kemenag, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN‑SM). Kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan pesantren, memberikan peluang yang lebih luas bagi santri, serta memperkuat integrasi sistem pendidikan nasional.

Para guru dan pengurus pesantren menyambut baik kebijakan ini, menyatakan bahwa standar kurikulum dan penilaian yang lebih terstruktur akan membantu meningkatkan kompetensi siswa. Di sisi lain, orang tua santri menilai pengakuan ijazah sebagai langkah penting untuk mempermudah akses ke perguruan tinggi dan pasar kerja.

Kemenag menegaskan komitmen untuk terus menyelenggarakan UAN PKPPS secara rutin, termasuk rencana penambahan jenjang Wustha di wilayah-wilayah yang belum terjangkau. Dengan demikian, sistem pendidikan pesantren diharapkan dapat sejalan dengan standar nasional sekaligus mempertahankan nilai-nilai keagamaan yang menjadi inti pembelajaran.