Keluarga Terdakwa Kasus Pengelolaan Minyak Pertamina Datangi DPR, Menuntut Keadilan

LintasWarganet.com – 23 April 2026 | Keluarga terdakwa yang terlibat dalam kasus pengelolaan minyak Pertamina tiba di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (23/04/2024) untuk menyampaikan permohonan keadilan serta pengawasan hukum atas proses persidangan suami mereka.

Kasus tersebut bermula ketika sejumlah oknum pejabat Pertamina diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan minyak mentah, yang berujung pada kerugian negara. Salah satu terdakwa, seorang manajer tingkat menengah, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menunggu putusan akhir.

Keluarga terdakwa, yang dipimpin oleh istri dan dua anaknya, mengungkapkan keprihatinan mereka atas proses hukum yang dianggap kurang transparan. Mereka menegaskan bahwa suami mereka tidak bersalah dan meminta DPR untuk melakukan pengawasan lebih ketat serta meninjau kembali prosedur penyelidikan.

  • Meminta DPR mengirimkan tim khusus untuk memantau jalannya persidangan.
  • Mengajukan usulan revisi regulasi terkait penanganan kasus korupsi di sektor energi.
  • Mengharapkan adanya mekanisme perlindungan hukum bagi keluarga terdakwa selama proses peradilan.

Anggota Komisi III DPR yang membidangi energi dan sumber daya mineral, Bapak Ahmad Syarif, menyambut kedatangan keluarga tersebut dengan menyatakan kesediaan untuk meninjau dokumen terkait dan menindaklanjuti permintaan mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Para pengamat hukum menilai bahwa intervensi DPR dapat mempercepat proses transparansi, namun juga menekankan pentingnya independensi lembaga peradilan. Mereka mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pengadilan dan tidak dapat dipengaruhi secara politik.

Kasus ini menambah deretan sengketa hukum besar di sektor energi Indonesia, di mana pertanggungjawaban korupsi menjadi sorotan publik dan lembaga pengawas. Hingga kini, proses persidangan masih berjalan dan putusan akhir belum diumumkan.