Kekerasan di Daycare Tak Bisa Ditoleransi, Pemerhati Anak: Hukuman untuk Pelaku Harus Diperberat

LintasWarganet.com – 26 April 2026 | Polisi Yogyakarta mengungkap kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha pada Jumat, 24 April 2026. Investigasi menemukan bahwa sebanyak 53 anak usia 2–5 tahun menjadi korban perlakuan fisik dan verbal oleh salah satu pengasuh selama periode tiga minggu terakhir.

Pemerhati hak anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), menilai kejadian ini tidak dapat ditoleransi dan menuntut peningkatan hukuman bagi pelaku. “Kekerasan di lingkungan edukatif seperti daycare harus mendapat sanksi maksimal. Kami menyerukan agar undang‑undang perlindungan anak direvisi untuk menambahkan hukuman penjara minimal lima tahun bagi pelaku kekerasan fisik,” ujar Ketua LPAI, Anisa Putri.

Pihak kepolisian telah menahan pengasuh tersebut dan membuka penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, mereka melakukan pemeriksaan latar belakang seluruh staf Little Aresha serta meninjau prosedur keamanan internal.

  • Jumlah korban: 53 anak
  • Usia korban: 2–5 tahun
  • Jenis kekerasan: fisik dan verbal
  • Tindakan polisi: penahanan pengasuh, audit internal daycare
  • Tuntutan LPAI: hukuman penjara minimal 5 tahun, revisi UU Perlindungan Anak

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan orang tua, guru, dan aktivis sosial. Banyak orang tua yang menuntut transparansi penuh dari pengelola daycare serta jaminan tidak terulangnya kejadian serupa.

Para ahli menyarankan langkah-langkah preventif berikut:

  1. Penerapan pelatihan wajib bagi semua pengasuh tentang penanganan anak dan pencegahan kekerasan.
  2. Pengecekan latar belakang (background check) secara berkala.
  3. Pembentukan sistem pelaporan anonim bagi staf atau orang tua yang mencurigai adanya penyalahgunaan.
  4. Audit rutin oleh lembaga independen terhadap standar keamanan dan kesejahteraan anak di daycare.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan kebijakan yang lebih kuat, diharapkan kasus serupa dapat dicegah dan hak anak tetap terlindungi.