Kejati Jatim Selidiki Aliran Uang Pungli ESDM dan Dugaan Keterlibatan Roy

LintasWarganet.com – 06 Mei 2026 | Jakarta, 5 Mei 2026 – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) melanjutkan penyelidikan atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di wilayah Jawa Timur. Fokus terbaru penyelidikan adalah penelusuran aliran dana yang diduga mengalir ke sosok yang dikenal dengan inisial “ROY“.

Kasus ini pertama kali terangkat pada awal tahun 2026 setelah sejumlah laporan masyarakat dan whistleblower mengungkap adanya pembayaran tidak sah kepada pejabat daerah untuk memperlancar proses perizinan di sektor energi. Menurut data awal, total nilai pungli yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Langkah-Langkah Penyelidikan Kejati

  • Pengumpulan Bukti Finansial: Tim penyidik melakukan penyitaan rekening bank, buku kas, dan dokumen keuangan dari beberapa perusahaan kontraktor yang terlibat.
  • Wawancara Saksi: Lebih dari tiga puluh saksi, termasuk pegawai negeri, konsultan, dan warga setempat, telah dipanggil untuk memberi keterangan.
  • Analisis Jejak Uang: Menggunakan software forensik, penyidik melacak aliran dana dari akun-akun perusahaan ke rekening pribadi yang diduga dimiliki atau dikelola oleh ROY.
  • Koordinasi dengan Otoritas Lain: Kejati berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Direktorat Jenderal Pajak untuk memastikan tidak ada celah dalam proses penegakan hukum.

Dugaan Keterlibatan “ROY”

Identitas lengkap ROY belum secara resmi diungkapkan oleh Kejati, namun penyidik menyebutkan bahwa inisial tersebut merujuk pada seorang pengusaha yang memiliki jaringan luas di sektor energi regional. Dokumen yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa sejumlah pembayaran yang tidak memiliki dasar kontraktual mengalir ke rekening yang tercatat atas nama atau afiliasi ROY.

Selain itu, ada indikasi bahwa ROY berperan sebagai perantara antara kontraktor dan pejabat ESDM setempat, memfasilitasi proses perizinan dengan imbalan finansial. Pihak kepolisian sedang menyiapkan surat perintah penangkapan (SPP) terhadap beberapa individu yang diduga menjadi perantara utama dalam skema tersebut.

Reaksi Pemerintah dan Masyarakat

Menanggapi perkembangan kasus, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik korupsi di sektor energi. “Kami tidak akan toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang dan akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Menteri dalam konferensi pers.

Masyarakat dan organisasi anti-korupsi menyambut positif tindakan Kejati, namun menekankan perlunya transparansi penuh dalam proses penyelidikan. Mereka menuntut agar semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat tinggi, dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jika terbukti, kasus ini dapat berdampak signifikan pada iklim investasi di Jawa Timur, terutama di sektor energi yang sedang mengalami pertumbuhan pesat. Pemerintah daerah juga diharapkan memperkuat mekanisme pengawasan internal guna mencegah terulangnya praktik serupa.