Kejati DKI Jakarta Tahan Mantan Dirjen Sumber Daya Air dan Dua Pejabat Kementerian PU
Kejati DKI Jakarta Tahan Mantan Dirjen Sumber Daya Air dan Dua Pejabat Kementerian PU

Kejati DKI Jakarta Tahan Mantan Dirjen Sumber Daya Air dan Dua Pejabat Kementerian PU

LintasWarganet.com – 21 Mei 2026 | Jakarta, 26 Mei 2024 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan mantan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta mantan sekretaris Ditjen Cipta Karya Kementerian PU dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran hukum terkait pengelolaan sumber daya air dan proyek infrastruktur.

Penangkapan dilakukan pada Senin pagi setelah tim penyidik menerima laporan tentang potensi penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi dalam proses perizinan serta alokasi anggaran proyek pembangunan jaringan irigasi. Kedua mantan pejabat tersebut, yang masing-masing pernah menjabat sebagai Dirjen Sumber Daya Air dan Sekretaris Ditjen Cipta Karya, diduga terlibat dalam praktik gratifikasi dan manipulasi dokumen resmi.

Kementerian PU menanggapi penahanan ini dengan menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. “Kami akan kooperatif sepenuhnya dalam proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang‑undangan ditindak tegas,” kata seorang juru bicara Kementerian PU.

Kasus ini menambah daftar penyelidikan korupsi di sektor infrastruktur publik, yang selama beberapa tahun terakhir menjadi sorotan publik. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai penangkapan ini sebagai langkah positif dalam memperkuat penegakan hukum di bidang pengelolaan sumber daya air, yang merupakan sektor vital bagi keberlanjutan kota.

Proses hukum selanjutnya akan meliputi pemeriksaan lanjutan, pengumpulan bukti tambahan, serta penyusunan dakwaan oleh kejaksaan. Kedua mantan pejabat tersebut akan berada di tahanan Kejari hingga keputusan selanjutnya mengenai penetapan status penahanan.