Kejagung Tarik Kajari dan Kasi Pidsus Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu
Kejagung Tarik Kajari dan Kasi Pidsus Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu

Kejagung Tarik Kajari dan Kasi Pidsus Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu

LintasWarganet.com – 05 April 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini resmi mencabut penunjukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Sumatera Utara, Danke Rajagukguk, serta Kepala Seksi Pidsus (Kasi Pidsus) Karo. Keputusan tersebut diambil setelah terungkap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang melibatkan videografer Amsal Christy Sitepu.

Kasus Amsal Sitepu bermula ketika penyidik menemukan indikasi penggelembengan anggaran pada proyek-proyek daerah yang dikelola oleh Kejari Karo. Amsal, yang bekerja sebagai videografer untuk lembaga pemerintah, menjadi saksi kunci dalam penyelidikan tersebut.

Setelah proses audit internal, Kejagung menilai bahwa kedua pejabat daerah tersebut tidak memenuhi standar integritas yang diharapkan, sehingga memutuskan untuk menarik mereka dari jabatan masing‑masing.

  • Danke Rajagukguk – Kepala Kejaksaan Negeri Karo
  • Kasi Pidsus Karo – nama tidak disebutkan dalam laporan

Langkah ini diharapkan dapat memberikan sinyal tegas kepada aparat penegak hukum bahwa penyalahgunaan wewenang tidak akan ditoleransi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap independensi Kejagung.

Pihak Kejari Karo belum memberikan komentar resmi terkait penarikan tersebut, sementara proses hukum terhadap Amsal Sitepu masih terus berjalan.