LintasWarganet.com – 10 April 2026 | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penerimaan negara terus meningkat setelah Kementerian Kehakiman (Kejagung) menyetor dana sebesar Rp 11,4 triliun. Dana tersebut berasal dari denda administratif, sanksi hukum, serta penyelamatan keuangan negara yang dilakukan oleh Kejagung.
Berikut rincian utama dana yang disetor:
| Sumber | Nilai (Triliun Rp) |
|---|---|
| Denda Administratif | 7,2 |
| Penyelamatan Keuangan Negara | 4,2 |
| Total | 11,4 |
Penambahan dana ini diharapkan dapat memperkuat posisi fiskal pemerintah, menurunkan defisit, serta memberi ruang lebih luas bagi program pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Menkeu Purbaya menambahkan, meski penerimaan meningkat, pemerintah tetap harus mengelola pengeluaran dengan hati-hati untuk memastikan stabilitas makroekonomi jangka panjang.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet