Kejagung Serahkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO Modus POME ke JPU
Kejagung Serahkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO Modus POME ke JPU

Kejagung Serahkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO Modus POME ke JPU

LintasWarganet.com – 09 Juni 2026 | Jakarta, 8 Juni 2026 – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan sebelas tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang dikenal dengan modus POME (Palm Oil Mill Effluent). Penyerahan tersebut dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diproses lebih lanjut di pengadilan.

Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan indikasi penyalahgunaan dana dan fasilitas ekspor yang melibatkan pejabat pemerintah, petani kelapa sawit, serta beberapa perusahaan ekspor. Menurut hasil penyelidikan, para tersangka diduga memanipulasi prosedur ekspor CPO sehingga memperoleh keuntungan tidak sah dan merugikan negara.

Berikut ini rangkuman singkat mengenai proses penyerahan dan poin-poin penting kasus:

  • Penyerahan resmi: Penyerahan 11 tersangka dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta pada Senin (8/6/2026).
  • Identitas tersangka: Terdiri dari pejabat Kementerian Perdagangan, direktur perusahaan ekspor, serta perwakilan asosiasi petani kelapa sawit.
  • Modus POME: Menggunakan limbah cair (POME) sebagai bahan baku alternatif dalam proses produksi CPO, namun disalahgunakan untuk memperoleh izin ekspor dengan tarif lebih rendah.
  • Kerugian negara: Diperkirakan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp 1 triliun akibat manipulasi tarif dan pajak.
  • Tahapan selanjutnya: JPU akan melakukan pemeriksaan lanjutan, penyusunan dakwaan, dan persiapan persidangan.

Pejabat Kejagung menegaskan komitmen institusi untuk memberantas praktik korupsi di sektor perkebunan, khususnya dalam rantai nilai ekspor kelapa sawit. “Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara, terutama di sektor strategis seperti kelapa sawit,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta dalam konferensi pers.

Sementara itu, asosiasi petani kelapa sawit mengaku akan melakukan koordinasi internal untuk membersihkan nama anggotanya yang terlibat. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses ekspor agar tidak menimbulkan kerugian bagi para petani kecil.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena mengungkap celah dalam regulasi ekspor CPO yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Pemerintah diperkirakan akan meninjau kembali kebijakan tarif dan prosedur ekspor untuk mencegah terulangnya kasus serupa.