Kejagung Periksa Kajari Karo Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Penanganan Kasus Videografer Amsal Sitepu
Kejagung Periksa Kajari Karo Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Penanganan Kasus Videografer Amsal Sitepu

Kejagung Periksa Kajari Karo Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Penanganan Kasus Videografer Amsal Sitepu

LintasWarganet.com – 05 April 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memutuskan untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang terjadi dalam penanganan kasus videografer Amsal Sitepu. Penyelidikan ini diarahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, khususnya Kepala Kejari (Kajari) Dante Rajagukguk serta sejumlah jaksa yang terlibat.

Kasus Amsal Sitepu bermula ketika video yang bersangkutan dipublikasikan, menimbulkan pertanyaan publik mengenai prosedur hukum yang diterapkan. Beberapa pihak menilai bahwa proses penanganan oleh Kejari Karo tidak memenuhi standar etika profesional, sehingga menimbulkan tuntutan agar ada tindakan korektif.

Kejagung menanggapi dengan mengirim tim inspeksi yang akan melakukan:

  1. Pemeriksaan dokumen dan catatan proses penanganan kasus.
  2. Wawancara dengan Kajari Dante Rajagukguk, jaksa, serta saksi terkait.
  3. Penilaian terhadap kepatuhan terhadap Pedoman Etik Kejaksaan.
  4. Penyusunan rekomendasi sanksi administratif atau disipliner bila ditemukan pelanggaran.

Jika terbukti melanggar, Kajari dan para jaksa yang terlibat dapat dikenai sanksi tegas mulai dari peringatan tertulis, penurunan pangkat, hingga pemecatan sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat menegakkan akuntabilitas dalam lembaga peradilan serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa proses hukum dijalankan secara transparan dan beretika.