LintasWarganet.com – 02 April 2026 | Joko Budi Darmawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, resmi dicopot dari jabatan tersebut oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Keputusan pencopotan ini diumumkan tak lama setelah ia ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PSO) pada pertengahan bulan ini.
- Penyelidikan awal menemukan indikasi keterlibatan dalam praktik korupsi internal.
- Diduga melakukan tindakan yang merusak integritas institusi Kejaksaan melalui penyalahgunaan sumber daya organisasi.
- Ketidaksesuaian antara perilaku pribadi dengan standar profesional yang ditetapkan bagi pejabat tinggi Kejaksaan.
Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi menegaskan bahwa penangkapan dilakukan demi mengamankan barang bukti serta mencegah potensi gangguan terhadap proses penyelidikan lebih lanjut. Seluruh proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk kemungkinan pemeriksaan lebih mendalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila diperlukan.
Pencopotan ini menimbulkan spekulasi di kalangan pengamat hukum bahwa Kejaksaan Agung semakin tegas dalam menegakkan akuntabilitas di tingkat provinsi. Para ahli menilai bahwa tindakan tegas semacam ini dapat menjadi sinyal kuat bagi seluruh aparatur negara untuk menjunjung tinggi integritas dan transparansi.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menunjuk pejabat sementara untuk mengisi posisi Aspidum hingga proses seleksi resmi selesai. Pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan dapat memberikan dukungan penuh demi kelancaran tugas penegakan hukum di wilayah Jawa Timur.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet