KDM Desak Hukuman Setimpal untuk Penyeksapan Perempuan di Bandung
KDM Desak Hukuman Setimpal untuk Penyeksapan Perempuan di Bandung

KDM Desak Hukuman Setimpal untuk Penyeksapan Perempuan di Bandung

LintasWarganet.com – 23 Juni 2026 | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi) menuntut agar pelaku penyekapan perempuan di Bandung, Taufik Hidayat, dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Kasus ini mencuat setelah seorang wanita dilaporkan diculik dan dipaksa menjadi korban eksploitasi seksual di sebuah rumah di kawasan Bandung. Korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian kepada pihak berwajib, yang kemudian mengidentifikasi Taufik Hidayat sebagai tersangka utama.

KDM menegaskan bahwa tindakan penyekapan dan pemerasan seksual tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ia menambahkan bahwa pelaku harus mendapat sanksi maksimal sesuai dengan Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang kekerasan seksual.

Berikut beberapa poin penting yang disorot oleh KDM:

  • Penegakan hukum harus tegas dan tidak memihak.
  • Korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis.
  • Proses penyelidikan harus transparan dan melibatkan lembaga terkait.

Selain itu, gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan, serta melaporkan tindakan serupa secara cepat kepada pihak berwenang.

Respons publik beragam, namun banyak yang mendukung seruan KDM agar keadilan segera ditegakkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dikabarkan akan memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.