Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Segera Disidang, Oditur Militer Nyatakan Berkas Lengkap
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Segera Disidang, Oditur Militer Nyatakan Berkas Lengkap

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Segera Disidang, Oditur Militer Nyatakan Berkas Lengkap

LintasWarganet.com – 13 April 2026 | Jakarta, 26 April 2026 – Oditur Militer II-07 mengumumkan bahwa berkas perkara penyiraman air keras yang melibatkan mantan perwira Polri Andrie Yunus kini telah lengkap dan siap diserahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Juli 2024 ketika seorang aktivis hak asasi manusia melaporkan bahwa ia menjadi korban penyiraman air keras oleh Andrie Yunus. Penyiraman tersebut menimbulkan luka bakar pada kulit korban dan menimbulkan sorotan publik luas. Polisi mengamankan Andrie Yunus dan menahan ia selama proses penyelidikan.

Berikut rangkaian kronologis singkat terkait kasus ini:

  • Juli 2024: Insiden penyiraman air keras terjadi; korban melaporkan kejadian ke kepolisian.
  • Agustus 2024: Andrie Yunus ditahan dan dikenakan tuduhan penyerangan dengan bahan kimia berbahaya.
  • September 2024 – Maret 2025: Penyidikan dilaksanakan oleh Bareskrim Polri dan kemudian diserahkan ke Oditur Militer.
  • April 2026: Oditur Militer II-07 menyatakan berkas lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan militer.

Penyelesaian hukum atas kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan kekerasan, terutama yang melibatkan aparat keamanan. Masyarakat dan organisasi hak asasi manusia menunggu jadwal sidang serta putusan akhir yang adil.