Kapolri Listyo Sigit Dukung Usulan Pigai: ASN Dapat Bergabung dengan Polri melalui Revisi UU Polri
Kapolri Listyo Sigit Dukung Usulan Pigai: ASN Dapat Bergabung dengan Polri melalui Revisi UU Polri

Kapolri Listyo Sigit Dukung Usulan Pigai: ASN Dapat Bergabung dengan Polri melalui Revisi UU Polri

LintasWarganet.com – 07 Juni 2026 | Kapolri Listyo Sigit memberikan dukungan terhadap usulan yang diajukan oleh Natalius Pigai mengenai kemungkinan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri. Menurut Kapolri, integrasi ASN ke dalam Polri dapat dilakukan melalui revisi Undang‑Undang Kepolisian yang sedang dibahas di parlemen.

Usulan Pigai menekankan agar ASN yang memiliki kompetensi di bidang administrasi, teknologi informasi, dan manajemen dapat mengisi jabatan non‑operasional di Polri secara resiprokal, sehingga kedua institusi dapat saling memanfaatkan keahlian masing‑masing.

  • ASN dapat mengisi posisi yang tidak memerlukan pelatihan kepolisian dasar.
  • Penempatan bersifat sementara dan dapat beralih kembali ke instansi asal setelah masa tugas selesai.
  • Revisi UU Polri diharapkan mencakup mekanisme seleksi, hak dan kewajiban, serta jalur karier bagi ASN yang bergabung.

Komentar Kapolri menegaskan bahwa langkah ini bukan berarti mengubah karakteristik dasar kepolisian, melainkan memperkuat kapasitas administratif dan teknis Polri. Ia menambahkan bahwa regulasi yang jelas harus disusun untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas proses penempatan.

Para pengamat menilai bahwa kolaborasi semacam ini dapat meningkatkan efisiensi layanan publik, terutama dalam bidang keamanan siber, pengelolaan data, dan layanan administrasi. Namun, mereka juga memperingatkan perlunya pengawasan ketat agar tidak menimbulkan konflik kepentingan atau mengurangi profesionalisme aparat kepolisian.

Rancangan perubahan Undang‑Undang Polri diperkirakan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi terkait di DPR. Jika disetujui, mekanisme rekrutmen ASN ke Polri dapat mulai diimplementasikan pada tahun anggaran berikutnya.