Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Kemenlu Tegaskan Isu Overflight Clearance AS Tidak Mempengaruhi Negosiasi

LintasWarganet.com – 17 April 2026 | Dua kapal tanker milik Pertamina masih belum mendapatkan izin bebas dari Selat Hormuz dan masih berada di perairan Teluk Persia. Penahanan ini menimbulkan kekhawatiran terkait kelancaran pasokan minyak dalam negeri.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan bahwa upaya diplomatik sedang digencarkan untuk memperoleh pembebasan kedua kapal tersebut. Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa isu permohonan overflight clearance oleh Amerika Serikat tidak berpengaruh pada proses negosiasi pembebasan kapal.

Isu overflight clearance muncul setelah Amerika Serikat meminta izin terbang di atas wilayah udara Iran, yang kemudian menimbulkan ketegangan dengan Tehran. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kebijakan penerbangan tersebut bersifat terpisah dan tidak akan dijadikan bahan tawar-menawar dalam penyelesaian masalah penahanan kapal.

Penahanan ini berpotensi mengganggu rantai pasokan minyak, mengingat Pertamina mengandalkan tanker tersebut untuk mengangkut krudo mentah ke pelabuhan-pelabuhan domestik. Keterlambatan pengiriman dapat mempengaruhi harga BBM dan pasokan energi nasional.

Kemenlu telah melakukan beberapa langkah konkret, antara lain:

  • Menjalin dialog intensif dengan otoritas pelabuhan Iran dan Qatar.
  • Mengirim delegasi diplomatik khusus untuk membahas solusi jangka pendek.
  • Berkoordinasi dengan kementerian terkait di dalam negeri guna menyiapkan alternatif logistik.

Meski belum ada kepastian waktu pembebasan, pihak kementerian optimis bahwa melalui jalur diplomasi yang intensif, kapal-kapal tersebut akan segera diizinkan melanjutkan pelayaran ke Indonesia.