KAI Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar Sepanjang 2026
KAI Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar Sepanjang 2026

KAI Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar Sepanjang 2026

LintasWarganet.com – 14 Mei 2026 | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengumumkan rencana ambisius untuk menutup 40 perlintasan liar sepanjang tahun 2026. Upaya ini merupakan bagian dari program keselamatan lintas rel yang bertujuan mengurangi risiko kecelakaan serta meningkatkan kelancaran operasional kereta api di wilayah Jabodetabek.

Perlintasan liar, atau titik persimpangan antara rel kereta api dengan jalan yang tidak dilengkapi fasilitas penyeberangan resmi, menjadi penyebab utama kecelakaan fatal di Indonesia. Menurut data internal KAI, pada tahun 2023 tercatat lebih dari 300 perlintasan liar di daerah operasi 1, dengan sejumlah insiden yang menewaskan atau melukai penumpang serta pengguna jalan.

Langkah-langkah strategis

  • Pemetaan dan verifikasi: Tim survei KAI melakukan pemetaan digital seluruh perlintasan liar menggunakan teknologi GIS dan drone untuk memastikan akurasi data.
  • Penyediaan alternatif: Setiap perlintasan yang akan ditutup akan digantikan dengan jalur penyeberangan resmi seperti overpass, underpass, atau gerbang otomatis.
  • Kerjasama lintas sektoral: KAI berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol, serta pemerintah daerah untuk memperoleh izin dan dukungan pendanaan.
  • Pengamanan sementara: Selama proses konstruksi, petugas keamanan dan tanda peringatan dipasang untuk meminimalisir potensi bahaya.

Target penutupan 40 perlintasan liar akan dilaksanakan secara bertahap. Berikut perkiraan jadwalnya:

Bulan Jumlah Perlintasan Ditutup
Januari – Maret 2024 5
April – Juni 2024 6
Juli – September 2024 7
Oktober – Desember 2024 8
2025 14 (termasuk penyesuaian tambahan)

Dengan penutupan tersebut, diharapkan tingkat kecelakaan lintas rel dapat turun signifikan. KAI memperkirakan penurunan kecelakaan hingga 30% dalam tiga tahun ke depan, sekaligus meningkatkan kecepatan rata‑rata kereta api sebesar 5‑7 km/jam pada rute‑rute yang sebelumnya terhambat.

Direktur Operasi KAI, Budi Santoso, menyatakan, “Keamanan penumpang dan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Penutupan perlintasan liar bukan hanya soal infrastruktur, melainkan juga edukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lintas rel.”

Program ini juga akan diiringi kampanye edukasi melalui media sosial, sekolah, dan komunitas lokal untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya perlintasan liar. KAI berharap dengan sinergi antara infrastruktur baru dan perubahan perilaku, tujuan menutup 40 perlintasan liar pada akhir 2026 dapat tercapai tepat waktu.