Kadin Tekankan Prioritas Kepastian Hukum dalam Rencana Perppu Tindak Pidana Ekonomi
Kadin Tekankan Prioritas Kepastian Hukum dalam Rencana Perppu Tindak Pidana Ekonomi

Kadin Tekankan Prioritas Kepastian Hukum dalam Rencana Perppu Tindak Pidana Ekonomi

LintasWarganet.com – 29 Maret 2026 | Asosiasi Pengusaha Indonesia (Kadin) menegaskan bahwa upaya penyusunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang tindak pidana ekonomi harus berlandaskan prinsip kepastian hukum. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan internal Kadin menjelang pembahasan legislasi di tingkat nasional.

Kadin menyoroti pentingnya regulasi yang jelas untuk melindungi iklim investasi dan mencegah praktik ekonomi gelap. Menurut mereka, ketidakpastian hukum dapat menurunkan kepercayaan pelaku usaha dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Berikut poin-poin utama yang disampaikan Kadin:

  • Kepastian hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap pasal Perppu.
  • Regulasi harus menghindari ambiguitas yang dapat disalahgunakan oleh pihak tertentu.
  • Penerapan sanksi harus proporsional dan sesuai dengan tingkat kerugian yang ditimbulkan.
  • Proses legislasi harus melibatkan dialog intensif antara pemerintah, dunia usaha, dan pakar hukum.

Kadin juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang konsisten dan transparan akan meningkatkan rasa aman bagi investor domestik maupun asing. Mereka berharap pemerintah dapat menyusun draft Perppu dengan melibatkan semua pemangku kepentingan demi terciptanya regulasi yang adil dan efektif.

Jika diterapkan dengan tepat, Perppu ini diharapkan dapat menjadi instrumen penting untuk memberantas praktik ekonomi kriminal, sekaligus memperkuat fondasi hukum yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.