LintasWarganet.com – 08 April 2026 | Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden Indonesia, menyatakan akan melaporkan jurnalis Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri setelah merasa diperlakukan secara tidak hormat dalam sebuah pernyataan publik.
Kalla menilai tuduhan yang dilontarkan Sianipar sebagai bentuk penghinaan yang merusak martabatnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada kaitannya dengan dugaan kasus dana sebesar Rp5 miliar yang sempat menjadi sorotan media.
Berikut kronologi singkat kejadian tersebut:
- Rismon Sianipar menyebutkan adanya keterlibatan Kalla dalam penyalahgunaan dana publik senilai Rp5 miliar.
- Kalla menanggapi dengan menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan menuduh Sianipar melakukan pencemaran nama baik.
- Jusuf Kalla kemudian mengumumkan niatnya melaporkan Sianipar ke Bareskrim Polri untuk diproses secara hukum.
Pihak Bareskrim Polri belum memberikan komentar resmi terkait laporan tersebut, namun proses hukum diharapkan akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet