LintasWarganet.com – 19 Mei 2026 | Penangkapan warga negara Indonesia (WNI) oleh pasukan Israel kembali terjadi pada hari ini, meningkatkan total korban menjadi tujuh orang. Semua korban merupakan bagian dari misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang beroperasi di perairan Laut Mediterania.
Berikut rangkuman kronologis kejadian:
- 04 Mei 2024 – Dua WNI ditangkap di dekat Tel Aviv setelah kapal bantuan mendekati zona larangan.
- 15 Mei 2024 – Dua WNI lainnya disita di perairan Gaza setelah kapal dianggap melanggar keamanan.
- 22 Mei 2024 – Tiga WNI terakhir ditangkap saat kapal bantuan kembali mencoba memasuki wilayah yang sama.
Pihak pemerintah Indonesia segera mengajukan protes diplomatik kepada pemerintah Israel melalui kedutaan besar di Tel Aviv. Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa penahanan warga Indonesia tanpa proses hukum yang jelas melanggar konvensi internasional dan menuntut pembebasan segera.
Hingga kini, Israel belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan spesifik penangkapan tersebut, selain menyebutkan alasan keamanan nasional. Pemerintah Indonesia menyiapkan tim konsuler untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada para korban serta keluarga mereka.
Kasus ini menambah ketegangan dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Israel, sekaligus menyoroti risiko tinggi yang dihadapi aktivis kemanusiaan dalam upaya menyalurkan bantuan ke wilayah konflik.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet