Jubir KPK Budi Prasetyo Tidak Masalah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Faizal Assegaf
Jubir KPK Budi Prasetyo Tidak Masalah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo Tidak Masalah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Faizal Assegaf

LintasWarganet.com – 15 April 2026 | Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyatakan tidak keberatan atas laporan yang diajukan oleh Faizal Assegaf, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, kepada Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan tindakan yang dianggap melanggar kode etik atau prosedur internal KPK, meskipun belum diungkap secara rinci.

Faizal Assegaf mengungkapkan bahwa ia melaporkan hal tersebut karena merasa perlu menegakkan transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. Ia menambahkan bahwa laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menimbulkan tekanan politik, melainkan sebagai upaya menjaga integritas lembaga.

Reaksi masyarakat beragam. Sebagian melihat langkah Faizal sebagai tindakan positif yang mendukung kontrol eksternal terhadap KPK, sementara yang lain mengkhawatirkan kemungkinan penggunaan laporan tersebut sebagai alat politik.

Berikut poin-poin utama yang disampaikan oleh kedua belah pihak:

  • Faizal Assegaf: Laporan diajukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
  • Budi Prasetyo: Laporan tidak menjadi masalah asalkan diproses sesuai prosedur dan tidak mengganggu independensi KPK.
  • Polda Metro Jaya: Menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai hukum yang berlaku.

Ke depan, KPK berjanji akan meninjau kembali kebijakan internalnya untuk meningkatkan mekanisme pelaporan dan penanganan keluhan publik. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga anti‑korupsi.