LintasWarganet.com – 14 April 2026 | Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyatakan sikap santai setelah menerima laporan dari aktivis Faizal Asseggaf yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Meski laporan tersebut menuding potensi pelanggaran, Budi menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen menjaga objektivitas dan transparansi dalam setiap proses hukum yang berlangsung di Jakarta.
Berikut tahapan yang akan ditempuh KPK dalam menanggapi laporan tersebut:
- Pemeriksaan awal dan pengumpulan bukti terkait.
- Penyusunan laporan hasil penyelidikan untuk diserahkan kepada otoritas terkait.
- Jika terbukti ada indikasi pelanggaran, proses hukum akan dilanjutkan hingga persidangan.
KPK menekankan bahwa proses hukum di Jakarta akan dijalankan secara adil, tanpa intervensi politik maupun tekanan eksternal. “Transparansi adalah kunci kepercayaan publik, sehingga setiap langkah akan dipublikasikan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Faizal Asseggaf, yang dikenal aktif mengkritisi kebijakan KPK, berharap laporan tersebut dapat mempercepat penyelidikan. Namun, Budi menegaskan bahwa kecepatan tidak boleh mengorbankan ketelitian.
Sampai saat ini, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan komentar resmi terkait laporan yang diterima. KPK tetap membuka jalur komunikasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet