Jayawijaya Terapkan Retribusi Sampah untuk ASN
Jayawijaya Terapkan Retribusi Sampah untuk ASN

Jayawijaya Terapkan Retribusi Sampah untuk ASN

LintasWarganet.com – 15 Mei 2026 | Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, mulai memberlakukan retribusi sampah rumah tangga khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian ASN terhadap pengelolaan sampah serta menambah pendapatan daerah untuk program kebersihan.

Retribusi ini diterapkan sejak awal bulan ini dengan tarif yang disesuaikan berdasarkan volume sampah yang dihasilkan. Struktur tarif yang diumumkan oleh DLH meliputi tiga kategori:

  • Golongan I: Sampah kurang dari 5 kilogram per hari – Rp5.000 per bulan.
  • Golongan II: Sampah antara 5 hingga 10 kilogram per hari – Rp10.000 per bulan.
  • Golongan III: Sampah lebih dari 10 kilogram per hari – Rp15.000 per bulan.

Setiap rumah ASN wajib mendaftarkan diri ke kantor DLH dan menyediakan tempat sampah terpisah untuk organik dan anorganik. Penagihan dilakukan secara bulanan melalui pemotongan gaji atau transfer rekening resmi pemerintah.

Langkah ini diambil setelah data survei internal menunjukkan bahwa tingkat produksi sampah rumah tangga di kalangan ASN meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah daerah menilai bahwa kontribusi finansial dari ASN dapat menutupi sebagian biaya operasional pengelolaan sampah, termasuk pengangkutan, pemilahan, dan fasilitas pengomposan.

Reaksi awal dari kalangan ASN beragam. Sebagian menyambut baik kebijakan tersebut sebagai dorongan untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola limbah, sementara yang lain mengeluhkan beban tambahan pada anggaran pribadi. DLH menegaskan bahwa tarif yang ditetapkan masih berada di bawah standar nasional dan akan dievaluasi tiap enam bulan.

Jika kebijakan ini berhasil, pemerintah Kabupaten Jayawijaya berencana memperluas penerapan retribusi serupa ke sektor swasta dan rumah tangga umum, dengan tujuan jangka panjang meningkatkan kebersihan lingkungan serta mendukung program pembangunan berkelanjutan di Papua Pegunungan.