Jam Operasional Transjakarta PIK 2‑Blok M Diperpanjang, Java Jazz Hadir di Rute T31
Jam Operasional Transjakarta PIK 2‑Blok M Diperpanjang, Java Jazz Hadir di Rute T31

Jam Operasional Transjakarta PIK 2‑Blok M Diperpanjang, Java Jazz Hadir di Rute T31

LintasWarganet.com – 29 Mei 2026 | PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengumumkan perpanjangan jam operasional layanan bus rapid transit (BRT) pada rute T31 yang menghubungkan PIK 2 dengan Blok M. Perubahan ini bertepatan dengan penyelenggaraan acara musik Java Jazz yang akan berlangsung di kawasan tersebut.

Awalnya layanan T31 beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 22.00. Mulai 1 Juni 2024, jam operasional diperpanjang hingga pukul 23.00 setiap harinya, termasuk hari libur. Penyesuaian jadwal ini diharapkan dapat melayani penumpang yang menghadiri Java Jazz serta meningkatkan mobilitas warga Jakarta pada malam hari.

  • Jam operasional baru: 05.00‑23.00 WIB
  • Frekuensi bus: setiap 10‑12 menit pada jam sibuk, 15‑20 menit pada jam off‑peak
  • Rute: PIK 2 → Blok M (melintasi jalur utama Jl. Prof. Dr. Satrio, Jl. TB Simatupang, dan Jl. Casablanca)

Java Jazz, salah satu festival musik jazz terbesar di Asia, akan menampilkan sejumlah musisi lokal dan internasional. Dengan perpanjangan jam operasional, penumpang dapat lebih leluasa menggunakan Transjakarta untuk mencapai venue tanpa harus tergesa‑gesa.

Selain meningkatkan kenyamanan penumpang, Transjakarta juga menambahkan beberapa armada bus listrik pada rute T31 untuk mengurangi emisi karbon selama periode acara. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah DKI Jakarta dalam mendukung transportasi ramah lingkungan.

Pembayaran tetap dapat dilakukan melalui e‑ticket, kartu e‑money, atau sistem cashless lainnya. Penumpang diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di dalam bus.