LintasWarganet.com – 10 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia kembali memperkuat kebijakan ketahanan pangan dengan menambah kuota bantuan beras sebesar 10 kilogram yang akan diberikan tiga kali selama tahun 2026. Program ini menargetkan 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah negara.
Langkah ini bertujuan mengantisipasi fluktuasi harga pangan, mengurangi beban rumah tangga berpendapatan rendah, serta menjaga ketersediaan beras yang cukup bagi kelompok rentan.
- Jumlah penerima: 33,2 juta KPM
- Jumlah bantuan per kali: 10 kg
- Frekuensi distribusi: tiga kali dalam setahun
- Total bantuan beras: 996 kg per KPM per tahun
- Anggaran yang dialokasikan: diperkirakan mencapai Rp XX triliun (estimasi)
Berikut perkiraan distribusi bantuan berdasarkan wilayah:
| Wilayah | Jumlah KPM |
|---|---|
| Sumatra | 9,5 juta |
| Kalimantan | 5,8 juta |
| Jawa‑Bali | 12,0 juta |
| Sulawesi | 4,2 juta |
| Papua & Nusa Tenggara | 1,7 juta |
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini akan disalurkan melalui jaringan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan dinas sosial daerah, dengan mekanisme verifikasi yang ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan. Selain itu, program ini diharapkan dapat menstimulasi sektor pertanian lokal karena peningkatan permintaan beras akan mendorong produksi dan penyerapan hasil panen.
Dengan menambah frekuensi bantuan, diharapkan tingkat kemiskinan dan kerawanan pangan dapat ditekan, serta stabilitas harga beras di pasar domestik tetap terjaga.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet