LintasWarganet.com – 06 Mei 2026 | Komisi VII DPR RI melakukan inspeksi ke instalasi pengolahan air limbah perhotelan yang berlokasi di kawasan ITDC Nusa Dua, Bali. Kunjungan tersebut bertujuan menilai kinerja sistem pengolahan yang telah dioperasikan sejak awal tahun ini dan menilai potensi replikasi di wilayah lain.
Instalasi tersebut memiliki kapasitas pemrosesan sekitar 2.500 meter kubik per hari, mencakup lebih dari 30 hotel berbintang serta beberapa fasilitas wisata. Teknologi yang digunakan menggabungkan proses biologis, filtrasi membran, dan desinfeksi UV, sehingga menghasilkan air bersih yang dapat dipergunakan kembali untuk penyiraman taman, toilet, dan keperluan non‑konsumsi lainnya.
Anggota Komisi VII, Bapak Ahmad Syarif (DKP), menyatakan bahwa keberhasilan proyek ini menjadi contoh konkret upaya pemerintah dalam mengurangi beban pencemaran laut serta menurunkan biaya operasional hotel. Ia menekankan pentingnya dukungan regulasi dan insentif fiskal agar lebih banyak daerah dapat mengadopsi model serupa.
- Penghematan biaya operasional hotel diperkirakan mencapai 15‑20% per tahun.
- Pengurangan volume limbah yang dibuang ke laut dapat menurunkan tingkat pencemaran pantai hingga 30%.
- Air hasil olahan dapat mendukung program konservasi air di kawasan wisata.
Dalam rapat lanjutan, Komisi VII mengusulkan pembuatan panduan teknis nasional serta alokasi dana khusus dalam APBN untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan limbah di destinasi wisata lain, seperti Lombok, Labuan Bajo, dan Pulau Derawan.
Jika diterapkan secara luas, model ITDC Nusa Dua diharapkan menjadi motor penggerak bagi industri pariwisata berkelanjutan, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) terkait air bersih dan sanitasi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet