Isu MBG Makan Jatah Anggaran Pendidikan Kembali Dipermasalahkan, Jubir BGN Beri Jawaban Tegas

LintasWarganet.com – 22 Juni 2026 | Berbagai media sosial kembali menyoroti tuduhan bahwa program MBG (Merdeka Belajar Garuda) mengalihkan dana yang seharusnya menjadi jatah anggaran pendidikan. Isu tersebut muncul setelah sejumlah laporan menyebutkan bahwa alokasi dana MBG dianggap “memakan” anggaran pendidikan nasional.

Menanggapi sorotan itu, juru bicara Badan Gubernur Nasional (BGN) mengeluarkan klarifikasi resmi. Dalam pernyataan yang disampaikan pada hari Selasa, 26 Juni 2022, ia menegaskan bahwa MBG bukanlah entitas yang mengambil dana pendidikan secara langsung. Sebaliknya, MBG berfungsi sebagai klasifikasi anggaran yang memudahkan penyaluran dana ke program-program spesifik di bidang pendidikan.

Berikut poin-poin utama yang disampaikan oleh jubir BGN:

  • MBG merupakan kategori anggaran, bukan sumber dana tersendiri.
  • Setiap rupiah yang dicatat di bawah MBG tetap berasal dari alokasi anggaran pendidikan yang telah disetujui oleh DPR.
  • Penetapan MBG bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana, bukan mengurangi total anggaran pendidikan.
  • Tidak ada pemotongan atau penyalahgunaan dana pendidikan dalam proses pengklasifikasian ini.

Jubir BGN juga menambahkan bahwa proses pengklasifikasian anggaran melalui MBG telah melalui mekanisme evaluasi internal yang melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta lembaga pengawas keuangan negara.

Sejumlah pengamat menilai bahwa istilah “makan jatah” dapat menimbulkan persepsi negatif yang tidak sejalan dengan fakta fiskal. Mereka menyarankan agar publik lebih cermat dalam menelaah dokumen anggaran resmi sebelum menyebarkan klaim yang belum terverifikasi.

Dengan klarifikasi ini, BGN berharap dapat meredam spekulasi dan menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan dana pendidikan nasional.