Istri Ono Surono Diperiksa KPK dengan 16 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Istri Ono Surono Diperiksa KPK dengan 16 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi Bupati Bekasi

Istri Ono Surono Diperiksa KPK dengan 16 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi Bupati Bekasi

LintasWarganet.com – 07 April 2026 | Jakarta – Pada Senin (7/4/2026) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap istri dari pejabat daerah Ono Surono yang diduga memiliki peran dalam kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan tersebut melibatkan 16 pertanyaan yang berkaitan dengan alur dana, penerima suap, serta barang bukti yang masih berada di lokasi proyek.

Kasus ini bermula dari penyelidikan KPK terhadap Bupati Bekasi yang diduga menerima suap senilai puluhan miliar rupiah dalam proyek infrastruktur daerah. Sejumlah dokumen dan rekaman video yang diperoleh KPK menunjukkan adanya pertemuan antara oknum pejabat daerah, termasuk orang terdekatnya, dengan kontraktor yang mengajukan ijon.

Berikut poin utama yang menjadi fokus pemeriksaan terhadap istri Ono Surono:

  • Apakah ia mengetahui adanya transaksi ijon yang melibatkan kontraktor tertentu?
  • Bagaimana peranannya dalam menyalurkan atau menyimpan uang hasil suap?
  • Apa saja barang bukti yang masih berada di rumah atau kantor keluarga?
  • Apakah terdapat komunikasi tertulis atau lisan yang mengindikasikan kesepakatan ijon?
  • Bagaimana hubungan finansial antara keluarga dan perusahaan yang terlibat?

Penyidik KPK menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih bersifat investigatif dan tidak menutup kemungkinan munculnya pertanyaan tambahan. Mereka juga mengingatkan bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pihak keluarga menolak semua tuduhan dan menyatakan bahwa istri Ono Surono tidak memiliki keterlibatan dalam praktik korupsi tersebut. Mereka menunggu hasil pemeriksaan yang objektif dan mengharapkan proses hukum berjalan transparan.