Iran wacanakan pungutan tol untuk kapal melintasi Selat Hormuz
Iran wacanakan pungutan tol untuk kapal melintasi Selat Hormuz

Iran wacanakan pungutan tol untuk kapal melintasi Selat Hormuz

LintasWarganet.com – 12 April 2026 | Iran mengumumkan rencana mengenakan biaya transit bagi setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz, jalur sempit yang menjadi salah satu titik strategis utama dalam pengiriman minyak dunia. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Keamanan Nasional Iran dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada akhir pekan lalu.

Beberapa faktor yang melatarbelakangi keputusan ini antara lain:

  • Peningkatan kebutuhan fiskal untuk menutupi defisit anggaran.
  • Respons terhadap sanksi ekonomi yang menekan sektor energi.
  • Upaya memperkuat kontrol atas jalur pelayaran strategis.

Reaksi dari komunitas internasional beragam. Negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat dan Uni Eropa, menyatakan kekhawatiran bahwa biaya tambahan akan meningkatkan harga energi global dan menambah ketegangan di wilayah Teluk Persia. Sekretaris Negara Amerika Serikat menilai langkah tersebut sebagai “tindakan provokatif” yang dapat memicu respons kebijakan baru.

Di sisi lain, perusahaan pelayaran mengindikasikan bahwa mereka akan menyesuaikan tarif pengapalan untuk mengimbangi biaya tambahan, namun mengingatkan bahwa peningkatan biaya operasional dapat mempengaruhi profitabilitas dan mengalihkan rute perdagangan ke jalur alternatif.

Pengamat geopolitik menilai bahwa kebijakan pungutan tol ini dapat menjadi alat tawar menawar dalam negosiasi regional, namun juga berpotensi memperdalam persaingan antara Iran dan negara-negara yang bergantung pada pasokan minyak lewat Selat Hormuz.

Jika regulasi resmi sudah diterapkan, kapal-kapal komersial serta tanker akan diwajibkan membayar tarif yang ditetapkan pada setiap kali melewati selat tersebut. Pemerintah Iran menyatakan bahwa prosedur pengumpulan biaya akan dilakukan secara elektronik, dengan sistem pembayaran yang terintegrasi ke dalam sistem pelayaran internasional.