LintasWarganet.com – 08 April 2026 | Pada malam 12 Maret 2026, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras di Jalan Salemba I‑Talang, Senen, Jakarta. Serangan tersebut menimbulkan luka bakar pada tangan, wajah, dan dada korban, serta memicu gelombang protes dan perdebatan publik mengenai keterlibatan militer dalam tindakan kekerasan politik.
Latar Belakang Serangan
Menurut laporan saksi mata, dua orang yang mengendarai sepeda motor mendekati Andrie Yunus dari arah berlawanan dan secara tiba‑tiba menyemprotkan cairan berwarna kuning pekat yang kemudian diidentifikasi sebagai air keras. Korban langsung terjatuh dan dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk perawatan intensif. Selama dirawat, Andrie menjalani operasi mata ketiga untuk memperbaiki kerusakan pada kornea.
Proses Hukum dan Pelimpahan Berkas
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melakukan penyelidikan internal dan pada 7 April 2026 menyerahkan berkas perkara, empat tersangka, serta barang bukti kepada Oditur Militer II‑07 Jakarta. Keempat tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES, merupakan anggota Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan bahwa proses penyidikan telah selesai sesuai prosedur yang berlaku. Jika berkas dinyatakan lengkap, kasus akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II‑08 Jakarta untuk diproses lebih lanjut. Undang‑Undang TNI yang baru mengatur bahwa anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum wajib tunduk pada peradilan umum, namun dalam praktik ini berkas masih berada dalam ranah militer.
Reaksi Pemerintah dan Organisasi Hak Asasi Manusia
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan prinsip trias politika, di mana eksekutif tidak dapat mempengaruhi jalur peradilan militer. Pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, Pigai menambahkan bahwa semua pihak, termasuk partai politik yang berkuasa, harus menghormati proses hukum tanpa tekanan berlebih.
Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, mengkritik keterlibatan TNI dan mendesak agar kasus ditangani oleh kepolisian serta diadili di peradilan umum. Ia menyoroti bahwa pengalaman pembunuhan Munir menunjukkan perlunya tim gabungan pencari fakta yang didukung secara politik oleh kepala negara.
Pernyataan Andrie Yunus
Setelah menjalani operasi mata ketiga, Andrie Yunus mengirimkan pesan melalui Instagram KontraS pada 2 April 2026. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan publik dan menegaskan tekadnya untuk tetap kuat menghadapi teror. “A luta continua! Panjang umur perjuangan!” tulisnya, menegaskan bahwa serangan tidak akan mematahkan semangat perjuangan hak asasi manusia.
Analisis Operasi Intelijen
Pengungkapan bahwa para tersangka berasal dari BAIS menimbulkan pertanyaan mengenai motif dan koordinasi internal militer. BAIS dikenal sebagai unit intelijen strategis yang memiliki akses ke jaringan informasi sensitif. Keterlibatan anggota unit ini dalam aksi kekerasan politik menandakan kemungkinan adanya operasi intelijen yang menyasar aktivis kritis terhadap kebijakan keamanan negara.
Beberapa pakar keamanan menilai bahwa serangan ini dapat dimaknai sebagai bentuk intimidasi terhadap organisasi hak asasi manusia yang menyoroti pelanggaran militer. Jika terbukti, hal ini akan menambah daftar kasus pelanggaran HAM yang melibatkan aparat keamanan, memperkuat desakan reformasi struktural di lingkungan militer.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan komitmen profesionalisme dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Pelimpahan berkas ke Oditur Militer dianggap sebagai langkah transparansi, meski masih terdapat kekhawatiran bahwa proses militer dapat menutup ruang bagi pengawasan sipil.
Sejauh ini, proses hukum masih berjalan dan publik menantikan keputusan akhir. Kasus ini menjadi titik tolak penting dalam menilai sejauh mana negara dapat menegakkan prinsip keadilan tanpa memihak, sekaligus menguji batas toleransi terhadap operasi intelijen yang melanggar hak asasi manusia.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tetap menjadi sorotan utama, mencerminkan dinamika hubungan antara lembaga keamanan, aktivis HAM, dan institusi peradilan di Indonesia.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet