Indonesia Posisi Kedua Negara dengan Risiko Penipuan Tertinggi Menurut Global Fraud Index 2025

LintasWarganet.com – 11 Mei 2026 | Sumsub, perusahaan verifikasi identitas digital, baru‑baru ini merilis laporan Global Fraud Index 2025. Laporan tersebut menilai 150 negara berdasarkan tingkat kerentanan terhadap penipuan online. Indonesia menempati posisi kedua dengan skor 6,53 dari maksimal 10, menandakan risiko penipuan yang sangat tinggi.

Beberapa faktor utama yang mendorong tingginya skor Indonesia antara lain:

  • Penetrasi internet yang luas namun literasi digital masih rendah.
  • Penggunaan metode pembayaran elektronik yang cepat tanpa verifikasi kuat.
  • Kurangnya regulasi yang mengikat penyedia layanan fintech dan e‑commerce.
  • Keterbatasan edukasi publik tentang modus penipuan terbaru.

Negara yang berada di posisi pertama belum diungkap secara spesifik dalam siaran pers, namun peringkat tersebut menunjukkan bahwa Indonesia berada di ambang tertinggi risiko global.

Implikasi skor tinggi mencakup kerugian finansial bagi konsumen, menurunnya kepercayaan pada platform digital, serta potensi dampak negatif pada pertumbuhan ekonomi digital. Pemerintah dan pelaku industri diharapkan meningkatkan langkah-langkah pencegahan, seperti memperketat prosedur KYC, mengadopsi teknologi AI untuk mendeteksi pola penipuan, serta meluncurkan kampanye edukasi massal.

Beberapa langkah konkret yang dapat diambil antara lain:

  1. Mengimplementasikan verifikasi multi‑faktor pada semua transaksi daring.
  2. Menetapkan standar keamanan data yang selaras dengan regulasi internasional.
  3. Menggandeng lembaga edukasi untuk menyebarkan materi anti‑penipuan di sekolah dan media sosial.
  4. Memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku penipuan serta platform yang lalai.

Dengan kolaborasi antara regulator, penyedia layanan, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat menurunkan skor kerentanan dalam edisi berikutnya dan melindungi warganya dari ancaman penipuan yang semakin canggih.