LintasWarganet.com – 22 Mei 2026 | Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, melakukan pertemuan dengan pejabat tinggi Kementerian Sumber Manusia Malaysia pada Senin (22 Mei 2026) untuk membahas rancangan skema baru bagi pekerja migran terampil. Pertemuan tersebut menjadi lanjutan dialog bilateral yang telah berlangsung sejak 2023, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia serta memastikan perlindungan hak-hak mereka.
Beberapa poin utama yang disepakati dalam diskusi meliputi:
- Penerapan standar rekrutmen yang transparan melalui sistem daring terpadu, mengurangi peran perantara tidak resmi.
- Pembentukan mekanisme verifikasi kompetensi yang diakui bersama, termasuk sertifikasi keahlian yang sesuai dengan standar internasional.
- Penyediaan program pelatihan pra‑penempatan yang dibiayai bersama, fokus pada bahasa, budaya kerja, dan keselamatan kerja.
- Pembentukan unit koordinasi bilateral di kedua negara untuk menangani sengketa dan masalah perlindungan pekerja secara cepat.
- Peningkatan akses layanan konsuler bagi pekerja migran terampil, termasuk bantuan hukum dan medis.
Untuk memberi gambaran lebih jelas, berikut rangkuman perbandingan antara skema lama dan skema baru yang diusulkan:
| Aspek | Skema Lama | Skema Baru |
|---|---|---|
| Proses Rekrutmen | Melalui agen tradisional, proses lama 4‑6 minggu | Sistem daring terpadu, proses dipersingkat 1‑2 minggu |
| Verifikasi Kompetensi | Berbasis dokumen lokal | Sertifikasi standar internasional dengan audit bersama |
| Pelatihan Pra‑penempatan | Terbatas, bergantung pada agen | Program terstruktur, biaya dibagi pemerintah |
| Penanganan Sengketa | Melalui jalur peradilan yang panjang | Unit koordinasi bilateral, mediasi dalam 30 hari |
Dalam sambutannya, Mukhtarudin menekankan pentingnya kerja sama yang berkelanjutan untuk mengoptimalkan kontribusi tenaga kerja terampil Indonesia di pasar kerja regional. Ia menambahkan, “Skema ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.”
Pihak Malaysia menyambut baik inisiatif tersebut dan berjanji akan menyesuaikan regulasi domestik agar selaras dengan mekanisme yang telah disepakati. Kedua negara menargetkan implementasi skema baru pada kuartal ketiga 2026, dengan evaluasi berkala setiap enam bulan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet