Impor Daging dan Susu Masih Tinggi, Dirjen PKH Kementan: Inpres P2SDN Segera Terbit
Impor Daging dan Susu Masih Tinggi, Dirjen PKH Kementan: Inpres P2SDN Segera Terbit

Impor Daging dan Susu Masih Tinggi, Dirjen PKH Kementan: Inpres P2SDN Segera Terbit

LintasWarganet.com – 17 Juni 2026 | Direktorat Jenderal Pengembangan dan Pemberdayaan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian menegaskan bahwa volume impor daging dan susu di Indonesia masih berada pada level yang sangat tinggi, mengancam ketahanan pangan nasional.

Dalam sebuah pertemuan yang diadakan pada awal bulan Juli 2024, Dirjen PKH menyampaikan bahwa impor daging sapi mencapai sekitar 1,2 juta ton dan impor susu cair melebihi 400 ribu ton pada tahun 2023. Angka-angka tersebut menunjukkan ketergantungan yang signifikan pada pasokan luar negeri.

Berikut ringkasan data impor daging dan susu dalam tiga tahun terakhir:

Tahun Impor Daging (ton) Impor Susu (ton)
2021 1,05 million 350 000
2022 1,15 million 380 000
2023 1,20 million 410 000

Untuk mengatasi situasi ini, Kementerian Pertanian akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Program Pengembangan Sistem Distribusi Nasional (P2SDN). Inpres tersebut diharapkan dapat memperkuat rantai nilai peternakan dalam negeri, meningkatkan produktivitas peternak, serta menurunkan biaya produksi.

Poin utama yang akan diatur dalam Inpres P2SDN meliputi:

  • Peningkatan akses pembiayaan bagi peternak skala kecil dan menengah.
  • Penerapan teknologi reproduksi ternak modern untuk meningkatkan efisiensi produksi.
  • Pembangunan fasilitas pengolahan dan penyimpanan yang memadai di seluruh wilayah Indonesia.
  • Penguatan regulasi standar mutu daging dan susu domestik.
  • Insentif pajak bagi perusahaan yang berinvestasi dalam peternakan lokal.

Dirjen PKH menekankan bahwa pelaksanaan Inpres P2SDN harus bersinergi dengan program-program lain, seperti program pemenuhan kebutuhan protein hewani melalui peningkatan produksi unggas dan ikan air tawar.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan ketergantungan impor daging dan susu dapat berkurang secara signifikan dalam lima tahun ke depan, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di sektor peternakan dan meningkatkan kesejahteraan petani.