LintasWarganet.com – 26 Mei 2026 | Ikatan Keluarga Minang (IKM) secara resmi mengajukan laporan ke Bareskrim Polri terhadap Permadi Arya, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Abu Janda. Laporan tersebut diajukan pada Selasa, 26 Mei 2026, dan tercatat dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri.
Motivasi utama laporan adalah pernyataan Abu Janda yang menuduh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersikap barbar dan intoleran. Pernyataan itu dipublikasikan melalui media sosial dan menuai kecaman luas dari komunitas Minang, yang menilai komentar tersebut tidak hanya menyinggung daerah, tetapi juga mencoreng persatuan nasional.
Dalam surat laporan, IKM menuntut agar aparat kepolisian melakukan penyelidikan mendalam serta menyiapkan berkas perkara yang dapat diajukan ke pengadilan jika terbukti ada unsur pencemaran nama baik atau penyebaran kebencian.
- Nama pelapor: Ikatan Keluarga Minang (IKM)
- Nama tersangka: Permadi Arya alias Abu Janda
- Tanggal laporan: 26 Mei 2026
- Nomor laporan: LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri
- Alasan laporan: Ujaran menyerang integritas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai entitas barbar dan intoleran
Pihak kepolisian melalui Bareskrim Polri menyatakan akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa setiap laporan yang mengandung unsur pencemaran nama baik atau ujaran kebencian akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan fakta dan, bila diperlukan, penyidikan lebih lanjut.
Abu Janda, yang dikenal sebagai aktivis media sosial dan sering mengkritik kebijakan pemerintah daerah, sebelumnya pernah terlibat dalam beberapa kontroversi serupa. Namun, IKM menegaskan bahwa komentar kali ini melewati batas kritik yang konstruktif dan masuk ke ranah provokasi.
Komunitas Minang secara luas menyambut langkah IKM sebagai wujud perlindungan terhadap martabat budaya dan identitas daerah. Mereka berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pihak yang menyebarkan ujaran kebencian.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet