IFG Life Siapkan Pembayaran Klaim Rp 7,5 Triliun ke Nasabah Eks Jiwasraya pada 2026 untuk Pulihkan Kepercayaan Industri Asuransi
IFG Life Siapkan Pembayaran Klaim Rp 7,5 Triliun ke Nasabah Eks Jiwasraya pada 2026 untuk Pulihkan Kepercayaan Industri Asuransi

IFG Life Siapkan Pembayaran Klaim Rp 7,5 Triliun ke Nasabah Eks Jiwasraya pada 2026 untuk Pulihkan Kepercayaan Industri Asuransi

LintasWarganet.com – 15 April 2026 | IFG Life mengumumkan rencana pembayaran klaim sebesar Rp 7,5 triliun kepada nasabah yang sebelumnya terdaftar di Jiwasraya. Penyaluran dana ini dijadwalkan selesai pada tahun 2026 dan menjadi bagian penting dalam upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap sektor asuransi di Indonesia.

Langkah ini diambil setelah krisis Jiwasraya yang menimbulkan kerugian besar bagi jutaan pemegang polis. Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penyelesaian klaim secara adil dan tepat waktu, sehingga industri asuransi dapat kembali mendapatkan legitimasi di mata konsumen.

Berikut poin-poin utama terkait program pembayaran klaim tersebut:

  • Jumlah Klaim: Rp 7,5 triliun, mencakup seluruh hak nasabah eks Jiwasraya yang masih menunggu penyelesaian.
  • Jadwal Penyaluran: Pembayaran akan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan selesai pada akhir 2026.
  • Tujuan: Memulihkan kepercayaan nasabah, melindungi hak-hak pemegang polis, dan menstabilkan citra industri asuransi.
  • Pengawasan: OJK akan memantau proses pembayaran untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

IFG Life menegaskan bahwa proses verifikasi data nasabah telah selesai dan mekanisme pembayaran akan dilakukan melalui transfer bank resmi, menghindari potensi penipuan. Perusahaan juga berkomitmen memberikan layanan bantuan bagi nasabah yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Selain menyelesaikan klaim, IFG Life berencana mengoptimalkan edukasi konsumen tentang produk asuransi yang lebih transparan dan terjangkau, guna mengurangi risiko terulangnya kejadian serupa di masa depan.