ICW Minta KPK Panggil Menteri Imipas untuk Dalami Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
ICW Minta KPK Panggil Menteri Imipas untuk Dalami Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

ICW Minta KPK Panggil Menteri Imipas untuk Dalami Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

LintasWarganet.com – 07 Juni 2026 | Indonesia Corruption Watch (ICW) mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan, Agus Andrianto, guna menyelidiki dugaan pemerasan terkait izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

ICW menilai bahwa kelemahan pengawasan internal di Kementerian Imigrasi menjadi faktor utama memungkinkan terjadinya praktik tersebut. Oleh karena itu, lembaga anti‑korupsi diminta melakukan langkah‑langkah berikut:

  • Mengumpulkan bukti-bukti awal yang melibatkan pejabat imigrasi dan pihak terkait.
  • Memanggil Menteri Imigrasi untuk memberikan klarifikasi mengenai prosedur dan pengawasan izin tinggal WNA.
  • Menginstruksikan Kementerian Imigrasi memperkuat mekanisme pengendalian gratifikasi.
  • Menindaklanjuti laporan warga atau lembaga lain yang menyampaikan dugaan serupa.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap transparansi proses imigrasi, terutama setelah beberapa kasus serupa dilaporkan oleh media dan organisasi masyarakat sipil.

Jika KPK memutuskan untuk menyelidiki lebih lanjut, hal ini dapat berimplikasi pada reformasi kebijakan imigrasi serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku korupsi di lingkungan kementerian.