LintasWarganet.com – 18 Juni 2026 | Jakarta, 18 Juni 2026 – Pemerintah daerah DKI Jakarta melaksanakan proses eksekusi pengosongan bangunan bekas Hotel Sultan yang terletak di kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Aksi tersebut berakhir dengan kerusuhan di lapangan dan penggunaan mobil water cannon oleh aparat kepolisian.
Eksekusi dimulai pada pagi hari ketika tim satpam dan petugas penegak hukum tiba di lokasi untuk menegakkan surat perintah pengosongan. Beberapa kelompok demonstran yang menolak relokasi menolak meninggalkan gedung, memicu benturan fisik antara petugas dan warga.
Berikut kronologi singkat kejadian:
- 08:00 – Tim satpam tiba dan mengumumkan perintah pengosongan.
- 08:15 – Sekelompok warga mulai membentengi diri dengan papan dan benda lain.
- 08:30 – Petugas kepolisian mengerahkan mobil water cannon untuk mengendalikan kerumunan.
- 08:45 – Kerusuhan mereda setelah sebagian demonstran mundur.
- 09:30 – Semua penghuni resmi dievakuasi dan bangunan ditutup.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa penggunaan water cannon merupakan langkah terakhir setelah upaya negosiasi gagal. Sementara itu, perwakilan warga menilai aksi tersebut berlebihan dan menuntut dialog lebih lanjut mengenai rencana pengembangan lahan GBK.
Eksekusi Hotel Sultan merupakan bagian dari program revitalisasi kawasan GBK yang telah direncanakan pemerintah sejak 2024. Bangunan lama dianggap tidak layak dan akan digantikan dengan fasilitas publik yang lebih modern.
Hingga kini, belum ada laporan korban luka serius, namun sejumlah orang mengalami luka ringan akibat benturan dan percikan air bertekanan tinggi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet