HIMKI Dorong Kebijakan Tenaga Kerja Berbasis Produktivitas
HIMKI Dorong Kebijakan Tenaga Kerja Berbasis Produktivitas

HIMKI Dorong Kebijakan Tenaga Kerja Berbasis Produktivitas

LintasWarganet.com – 29 April 2026 | Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyerukan pemerintah untuk segera merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang mengaitkan upah, penempatan, dan pelatihan dengan tingkat produktivitas. Menurut HIMKI, regulasi saat ini masih menimbulkan ketidaksesuaian antara biaya tenaga kerja dan nilai tambah yang dihasilkan oleh industri mebel dan kerajinan.

Organisasi tersebut menyoroti bahwa sektor mebel menyumbang sekitar 1,5% Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan mempekerjakan lebih dari 150 ribu tenaga kerja. Namun, produktivitas per pekerja masih berada di bawah rata-rata regional, sehingga mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Tahun Produksi (Miliar USD) Tenaga Kerja (Ribu)
2022 4,2 158
2023 4,5 160

Berbekal data tersebut, HIMKI mengusulkan beberapa langkah kebijakan:

  • Penerapan sistem upah berbasis kinerja yang menghubungkan besaran gaji dengan produktivitas individu maupun tim.
  • Insentif fiskal bagi perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitas di atas standar nasional.
  • Program pelatihan terfokus pada teknologi produksi modern dan manajemen kualitas.
  • Fleksibilitas jam kerja untuk menyesuaikan kebutuhan produksi tanpa mengurangi hak pekerja.
  • Dukungan khusus untuk usaha kecil dan menengah (UKM) dalam mengakses permodalan dan teknologi.

HIMKI berharap Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perindustrian dapat berkolaborasi dengan asosiasi bisnis serta serikat pekerja untuk menyusun regulasi yang seimbang, sehingga industri mebel dan kerajinan dapat meningkatkan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja yang lebih produktif, dan berkontribusi lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.