Hendro Priyono Soroti Kebijakan Lingkungan: Dari Sampah Nasional hingga Konflik Relokasi di Riau
Hendro Priyono Soroti Kebijakan Lingkungan: Dari Sampah Nasional hingga Konflik Relokasi di Riau

Hendro Priyono Soroti Kebijakan Lingkungan: Dari Sampah Nasional hingga Konflik Relokasi di Riau

LintasWarganet.com – 15 April 2026 | Diaz Faisal Malik Hendro Priyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), kembali menjadi sorotan publik setelah menyerukan percepatan penanganan sampah nasional dan memberikan komentar kritis terkait rencana relokasi warga di Tesso Nilo, Riau. Pernyataan‑pernyataannya mencerminkan upaya pemerintah untuk menyelaraskan kebijakan lingkungan dengan keadilan sosial, sekaligus menegaskan peran strategis Indonesia dalam mengelola tantangan ekologi di tingkat lokal dan global.

Penguatan Percontohan Pengelolaan Sampah

Pada 3 Februari 2026, Hendro Priyono mengapresiasi langkah cepat Pemerintah dalam menjadikan Banyumas sebagai barometer nasional penanganan sampah. Menurutnya, keberhasilan Banyumas dalam mengintegrasikan sistem pemilahan, bank sampah, dan energi terbarukan menjadi contoh yang dapat direplikasi oleh daerah lain. Ia menekankan bahwa model tersebut harus dijadikan acuan bagi proyek percontohan yang sedang digulirkan di kota‑kota strategis seperti Kupang, Jakarta Utara, dan Cilincing.

Berbagai inisiatif yang didukungnya meliputi:

  • Pengembangan bank sampah sekolah di Lampung, yang melibatkan siswa dalam proses daur ulang dan edukasi lingkungan.
  • Pelatihan pendamping bank sampah bagi pelaku usaha mikro di pasar tradisional Jakarta Utara, guna meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah organik.
  • Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Gianyar, Bali, yang direncanakan menghasilkan listrik dari biomassa.

Hendro Priyono menegaskan bahwa sinergi antar kementerian, pemerintah daerah, serta komunitas lokal menjadi kunci keberhasilan kebijakan tersebut. “Kami menargetkan seluruh wilayah Indonesia dapat mencapai pengelolaan sampah yang berkelanjutan sebelum 2030,” ujarnya dalam konferensi pers virtual.

Konflik Relokasi di Tesso Nilo, Riau

Sementara itu, di Pulau Sumatera, ratusan warga yang tergabung dalam aliansi Pelalawan Students and Public Alliance menggelar demonstrasi menolak relokasi dari Tesso Nilo National Park. Mereka menolak karena merasa kehilangan kepastian atas rumah dan mata pencaharian di lokasi baru. Koordinator aksi, Wandri Saputra Simbolon, menegaskan bahwa komunitas setempat bukanlah “settlers ilegal” melainkan penduduk asli yang telah tinggal selama generasi.

Hendro Priyono, yang juga memiliki latar belakang militer dan kepemimpinan keamanan, menyampaikan keprihatinannya atas ketegangan tersebut. Ia menekankan pentingnya dialog yang inklusif antara pemerintah, aparat, dan masyarakat adat. “Pembangunan tidak boleh mengorbankan hak-hak penduduk asli. Solusi harus berlandaskan pada keadilan, kepastian hunian, dan keberlanjutan ekosistem,” kata Hendro dalam pernyataan resmi Kementerian Lingkungan Hidup.

Penolakannya terhadap kebijakan relokasi yang dianggap sepihak mencerminkan konsistensi kebijakan lingkungan yang menyeimbangkan aspek ekologis dengan sosial. Ia menambahkan bahwa program relokasi harus dilengkapi dengan studi dampak lingkungan yang transparan, serta mekanisme kompensasi yang memadai.

Strategi Nasional dan Tantangan Kedepan

Dalam menanggapi berbagai dinamika tersebut, Hendro Priyono mengusulkan tiga langkah strategis:

  1. Penguatan regulasi: Revisi peraturan tentang pengelolaan sampah dan penataan kawasan lindung untuk memastikan kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan.
  2. Peningkatan kapasitas lokal: Menyediakan pelatihan teknis bagi pemerintah daerah dan komunitas untuk mengoperasikan fasilitas daur ulang serta program bank sampah.
  3. Monitoring dan evaluasi berbasis data: Membentuk sistem informasi terpadu yang mengintegrasikan data produksi sampah, tingkat daur ulang, dan dampak sosial‑ekologi dari proyek relokasi.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan populasi lebih dari 270 juta, menghadapi tantangan unik dalam mengelola limbah dan melindungi keanekaragaman hayati. Keterlibatan aktif masyarakat, terutama kelompok adat dan pekerja informal, menjadi elemen krusial dalam mewujudkan visi tersebut.

Secara keseluruhan, pernyataan Hendro Priyono menegaskan komitmen pemerintah untuk menggabungkan kebijakan lingkungan yang progresif dengan pendekatan yang menghormati hak-hak sosial. Langkah-langkah konkret yang diusulkan diharapkan dapat mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi sirkular, sekaligus meredam potensi konflik di wilayah sensitif seperti Tesso Nilo.

Dengan menempatkan contoh sukses seperti Banyumas di garis depan, serta menanggapi aspirasi warga yang terdampak, Hendro Priyono berupaya menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kelestarian alam, dan keadilan sosial dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan nasional.