Harga Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, Pakar UGM Anggap Wajar Demi Kurangi Beban Fiskal
Harga Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, Pakar UGM Anggap Wajar Demi Kurangi Beban Fiskal

Harga Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, Pakar UGM Anggap Wajar Demi Kurangi Beban Fiskal

LintasWarganet.com – 10 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia resmi menaikkan harga bahan bakar premium Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250 per liter, menggantikan tarif sebelumnya yang berada di kisaran Rp 15.300 per liter. Kenaikan ini diumumkan dalam rapat koordinasi kebijakan energi dan diproyeksikan berlaku mulai kuartal berikutnya.

Langkah tersebut diutarakan sebagai upaya untuk menurunkan beban fiskal negara yang semakin menumpuk akibat penurunan penerimaan pajak bahan bakar selama beberapa kuartal terakhir. Menurut data Kementerian Keuangan, pendapatan dari sektor energi menurun hampir 8% pada semester pertama 2024, memaksa pemerintah mencari alternatif pendapatan tanpa menambah beban pajak langsung pada masyarakat.

Seorang pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Andi Prasetyo, menilai kenaikan harga Pertamax ini “wajar” mengingat kebutuhan untuk menyeimbangkan anggaran negara. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian harga bahan bakar merupakan instrumen fiskal yang lebih fleksibel dibandingkan peningkatan pajak langsung, sekaligus dapat menstimulasi efisiensi penggunaan energi di sektor transportasi.

Komponen Harga Sebelum Harga Setelah
Pertamax (RON 92) Rp 15.300/liter Rp 16.250/liter
Selisih +Rp 950/liter

Pengaruh kenaikan ini dirasakan paling cepat pada sektor transportasi umum dan logistik, yang memperkirakan biaya operasional meningkat sekitar 5-7% per bulan. Sebagai respons, beberapa perusahaan mengumumkan penyesuaian tarif layanan atau mengoptimalkan rute untuk mengurangi konsumsi bahan bakar.

Di sisi lain, asosiasi otomotif mengingatkan bahwa konsumen akhir, khususnya pemilik kendaraan pribadi, akan menanggung beban tambahan pada pengeluaran harian. Namun, asosiasi tersebut juga menekankan pentingnya diversifikasi energi, termasuk peningkatan penggunaan kendaraan listrik, sebagai solusi jangka panjang.

Pemerintah menegaskan bahwa tambahan pendapatan dari kenaikan harga Pertamax akan dialokasikan untuk memperkuat program subsidi energi bagi rumah tangga berpendapatan rendah serta mendanai proyek infrastruktur strategis. Dengan demikian, diharapkan beban fiskal dapat teredam tanpa mengorbankan kesejahteraan publik secara signifikan.