Harga Pertamax Melambung, Pemerintah Janji Subsidi Tepat via MyPertamina
Harga Pertamax Melambung, Pemerintah Janji Subsidi Tepat via MyPertamina

Harga Pertamax Melambung, Pemerintah Janji Subsidi Tepat via MyPertamina

LintasWarganet.com – 10 Juni 2026 | Pada Rabu, 10 Juni 2026, PT Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar non‑subsidi Pertamax dan Pertamax Green di wilayah DKI Jakarta. Kenaikan tersebut menambah beban pengendara pribadi di tengah inflasi dan konflik geopolitik yang mempengaruhi pasar energi global. Sementara harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan, pemerintah bersiap meluncurkan program “Subsidi Tepat” melalui aplikasi MyPertamina untuk menyalurkan bantuan secara lebih akurat kepada yang membutuhkan.

Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green

Menurut data resmi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter, naik Rp3.950 dari harga sebelumnya Rp12.300. Pertamax Green (RON 95) juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp17.000 per liter dari Rp12.900 sebelumnya. Di jaringan mitra Pertashop, harga sedikit lebih rendah, yaitu Rp16.150 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Turbo tetap stabil di Rp20.750 per liter. Harga BBM bersubsidi tidak berubah: Pertalite Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter.

Produk Harga Sebelum 10 Jun 2026 Harga Sesudah 10 Jun 2026
Pertamax Rp12.300 Rp16.250
Pertamax Green Rp12.900 Rp17.000
Pertamax Turbo Rp20.750 Rp20.750

Reaksi Publik dan Media Sosial

Kenaikan harga yang hampir Rp4.000 per liter memicu gelombang protes keras di media sosial. Netizen mengkritik keputusan tersebut sebagai “menyembunyikan” kenaikan harga di balik kebijakan subsidi yang tetap dipertahankan. Komentar‑komentar di Instagram resmi Pertamina, Twitter, dan forum otomotif ramai menyoroti ketidakadilan dan menuntut transparansi lebih lanjut.

Data Subsidi Tidak Tepat Sasaran

Di sisi lain, pemerintah mengakui bahwa sebagian besar subsidi energi belum tepat sasaran. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa sekitar 62,9 % dari total subsidi energi—baik BBM, LPG, maupun listrik—dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Beban subsidi energi nasional diperkirakan melebihi Rp300 triliun per tahun, dengan alokasi total subsidi energi 2026 mencapai Rp210,1 triliun dan total beban fiskal sektor energi mencapai Rp381,3 triliun.

Reformasi Subsidi Listrik dan BBM

Luhut menekankan perlunya perombakan skema subsidi agar lebih adil dan efisien. Reformasi yang direncanakan mencakup tiga langkah utama:

  • Pengalihan subsidi berbasis barang menjadi bantuan langsung tunai yang ditargetkan pada individu berpendapatan rendah.
  • Pemindahan basis data ke Data Tunggal Sosial‑Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan verifikasi yang akurat melalui portal Perlinsos dan biometrik GovTech.
  • Pengujian pilot digitalisasi di 42 kabupaten/kota sebelum peluncuran nasional.

Menurut Luhut, langkah ini dapat menghemat kas negara hingga Rp29,9 triliun per tahun dan menutup celah manipulasi data yang selama ini menjadi sumber kerugian.

MyPertamina: Jalan Baru Menuju Subsidi Tepat

Untuk menyalurkan subsidi secara lebih tepat, Pertamina meluncurkan layanan pendaftaran MyPertamina. Langkah ini memungkinkan konsumen yang memenuhi kriteria penghasilan rendah mendaftar secara daring dan mendapatkan kuota subsidi BBM non‑subsidi secara otomatis saat mengisi di SPBU mitra. Berikut langkah mudah pendaftaran:

  1. Unduh aplikasi MyPertamina melalui Play Store atau App Store.
  2. Masukkan data pribadi, nomor KTP, dan bukti kepemilikan kendaraan.
  3. Unggah dokumen pendukung penghasilan (misalnya slip gaji atau surat keterangan tidak mampu).
  4. Tunggu verifikasi oleh tim Pertamina yang terhubung ke DTSEN.
  5. Setelah disetujui, kuota subsidi akan otomatis terpotong saat transaksi di SPBU yang berpartisipasi.

Program ini diharapkan dapat menurunkan beban konsumen berpenghasilan rendah sekaligus mengurangi penyalahgunaan kuota oleh pihak yang tidak berhak.

Implikasi Kebijakan ke Depan

Jika reformasi subsidi berjalan lancar, dampaknya akan terasa pada tiga bidang utama: pertama, daya beli masyarakat akan lebih terlindungi karena subsidi tidak lagi mengalir ke segmen mampu; kedua, fiskal negara dapat mengalokasikan kembali dana yang sebelumnya terbuang untuk subsidi tidak tepat sasaran ke sektor produktif seperti infrastruktur dan pendidikan; ketiga, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran energi akan meningkat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi dan digitalisasi pemerintahan.

Dengan kombinasi kenaikan harga BBM non‑subsidi yang realistis, penyesuaian data target subsidi, dan platform digital MyPertamina, pemerintah berupaya menciptakan skema subsidi yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kepatuhan konsumen, kecepatan integrasi data, serta kemampuan pengawasan lembaga terkait untuk mencegah kecurangan.