Harga BBM Nonsubsidi Naik Ugal-ugalan, DPR: Sangat Memberatkan Rakyat

LintasWarganet.com – 19 April 2026 | Pemerintah kembali mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi secara signifikan. Kenaikan tersebut dinilai oleh anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, sebagai langkah yang terlalu agresif dan berpotensi menambah beban hidup masyarakat.

Mufti Anam menegaskan bahwa peningkatan tarif BBM nonsubsidi tidak hanya mempengaruhi pengendara pribadi, tetapi juga sektor transportasi umum, logistik, serta industri yang sangat bergantung pada bahan bakar. Menurutnya, kebijakan ini dapat memicu inflasi pada harga barang kebutuhan pokok karena biaya produksi dan distribusi akan naik.

Berikut beberapa dampak yang diidentifikasi oleh DPR:

  • Peningkatan biaya transportasi: Tarif taksi, angkutan umum, dan layanan ojek online diproyeksikan naik hingga 10-15 persen.
  • Lonjakan harga barang: Harga pangan dan barang konsumsi lainnya dapat meningkat akibat biaya logistik yang lebih tinggi.
  • Tekanan pada UMKM: Usaha mikro, kecil, dan menengah yang mengandalkan kendaraan operasional akan merasakan penurunan margin keuntungan.
  • Beban pada rumah tangga: Keluarga berpenghasilan rendah yang mengandalkan kendaraan pribadi untuk mobilitas sehari-hari akan mengalami penurunan daya beli.

Pemerintah beralasan bahwa penyesuaian harga diperlukan untuk menyesuaikan dengan harga minyak dunia serta menjaga keberlanjutan subsidi bagi BBM bersubsidi. Namun, Mufti Anam menilai bahwa pemerintah belum menyajikan analisis komprehensif mengenai dampak sosial‑ekonomi yang akan ditimbulkan.

Dalam rapat pleno, anggota DPR lainnya mengusulkan agar pemerintah melakukan:

  1. Evaluasi kembali besaran kenaikan dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat.
  2. Penerapan kebijakan transisi, misalnya subsidi sementara bagi sektor transportasi publik.
  3. Penambahan program bantuan sosial bagi kelompok rentan.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil juga mengeluarkan pernyataan menuntut transparansi dalam proses penetapan harga dan mengajak pemerintah untuk melibatkan publik dalam dialog kebijakan energi.

Jika tidak ditangani secara hati‑hati, kenaikan BBM nonsubsidi berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi dan menambah tekanan inflasi, yang pada gilirannya dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional.