Gus Falah Dorong Legalisasi Tambang Rakyat untuk Kepastian Hukum
Gus Falah Dorong Legalisasi Tambang Rakyat untuk Kepastian Hukum

Gus Falah Dorong Legalisasi Tambang Rakyat untuk Kepastian Hukum

LintasWarganet.com – 22 Mei 2026 | Ketua Bidang Lingkungan Hidup Majelis Nasional‑Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN‑KAHMI), Nasyirul Falah Amru yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Falah, menegaskan bahwa legalisasi tambang rakyat menjadi langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi para penambang kecil di Indonesia.

Tambang rakyat biasanya beroperasi secara informal di wilayah pedesaan dan menjadi sumber penghidupan utama bagi ribuan keluarga. Meskipun kontribusinya signifikan, keberadaan mereka sering kali berada di luar kerangka regulasi resmi.

Tanpa regulasi yang jelas, aktivitas tambang rakyat dapat menimbulkan konflik lahan, kerusakan lingkungan, serta kehilangan potensi pendapatan negara dari sektor pertambangan.

Gus Falah mengusulkan serangkaian langkah konkret, antara lain:

  • Pengidentifikasian semua lokasi tambang rakyat yang ada saat ini;
  • Penyusunan regulasi khusus yang memuat standar operasional dan batasan lingkungan;
  • Penyederhanaan prosedur perizinan agar mudah diakses oleh penambang kecil;
  • Penyediaan pelatihan teknis dan pendampingan bagi para penambang untuk meningkatkan praktik penambangan yang ramah lingkungan;
  • Pembentukan mekanisme pengawasan bersama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas penambang.

Pemerintah pusat telah menandai niatnya melalui Rencana Aksi pertambangan berkelanjutan, namun implementasinya masih memerlukan sinergi yang kuat antara kementerian terkait, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan tambang rakyat.

Jika legalisasi dapat dijalankan secara efektif, diharapkan akan tercipta peningkatan pendapatan daerah, penurunan praktik penambangan ilegal, serta perlindungan lingkungan yang lebih baik.

Gus Falah menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam merumuskan regulasi yang adil, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan bersama.