Gubernur Khofifah Teken PKS Pengolahan Sampah Bersama Tujuh Kepala Daerah
Gubernur Khofifah Teken PKS Pengolahan Sampah Bersama Tujuh Kepala Daerah

Gubernur Khofifah Teken PKS Pengolahan Sampah Bersama Tujuh Kepala Daerah

LintasWarganet.com – 29 Maret 2026 | Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengelolaan Sampah pada sebuah acara yang dihadiri oleh tujuh kepala daerah di wilayah Jawa Timur. Penandatanganan ini menandai langkah konkrit pemerintah provinsi dalam memperkuat sinergi antar daerah untuk mengatasi tantangan penanganan sampah yang semakin kompleks.

Acara berlangsung di Balai Pertemuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan agenda utama penyusunan mekanisme kerja bersama, alokasi sumber daya, serta target pengurangan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA). Khofifah menekankan pentingnya kolaborasi lintas wilayah untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Berikut ini adalah kepala daerah yang turut menandatangani PKS bersama Gubernur:

  • Kepala Daerah Kabupaten Ponorogo
  • Kepala Daerah Kabupaten Kediri
  • Kepala Daerah Kabupaten Blitar
  • Kepala Daerah Kabupaten Tulungagung
  • Kepala Daerah Kabupaten Bojonegoro
  • Kepala Daerah Kabupaten Tuban
  • Kepala Daerah Kabupaten Pasuruan

PKS ini mencakup beberapa poin penting, antara lain:

  1. Pembentukan tim koordinasi bersama yang melibatkan perwakilan provinsi dan masing-masing kabupaten/kota.
  2. Pengembangan fasilitas pengolahan sampah terintegrasi, termasuk fasilitas composting dan daur ulang.
  3. Penyediaan pelatihan bagi tenaga kerja lokal dalam bidang pengelolaan sampah dan teknologi ramah lingkungan.
  4. Implementasi program edukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemilahan sampah di sumber.
  5. Monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan pencapaian target pengurangan sampah.

Gubernur Khofifah menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model bagi provinsi lain dalam menanggulangi masalah sampah, sekaligus membuka peluang investasi dalam sektor pengolahan sampah yang berbasis teknologi hijau. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk sektor swasta dan komunitas, untuk berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Dengan adanya PKS ini, diharapkan volume sampah yang masuk ke TPA berkurang secara signifikan dalam jangka menengah hingga panjang, serta menciptakan nilai ekonomi baru melalui pemanfaatan kembali bahan-bahan yang dapat didaur ulang.