Gubernur Aceh Mualem Surati Bahlil Minta Temuan Gas Mubadala Diolah di KEK Arun Lhokseumawe, Bukan di Offshore
Gubernur Aceh Mualem Surati Bahlil Minta Temuan Gas Mubadala Diolah di KEK Arun Lhokseumawe, Bukan di Offshore

Gubernur Aceh Mualem Surati Bahlil Minta Temuan Gas Mubadala Diolah di KEK Arun Lhokseumawe, Bukan di Offshore

LintasWarganet.com – 08 Juni 2026 | Gubernur Aceh, Ir. H. Mualem, mengirim surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, berisi dua permintaan utama terkait penanganan temuan gas alam yang baru-baru ini diidentifikasi oleh konsorsium Mubadala di wilayah perbatasan laut Aceh.

Surat tersebut menegaskan bahwa gas yang diperkirakan mencapai sekitar 1,5 miliar kaki kubik sebaiknya diproses di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun‑Lhokseumawe, alih‑alih menggunakan fasilitas lepas pantai (offshore) yang selama ini menjadi pilihan umum dalam pengembangan blok gas di Indonesia.

Berikut dua poin penting yang ditekankan oleh Gubernur Mualem:

  • Pengolahan di KEK Arun‑Lhokseumawe – Memanfaatkan infrastruktur industri yang sudah ada, termasuk pabrik petrokimia dan jaringan pipa, untuk menambah nilai tambah di tingkat daerah.
  • Penolakan pemrosesan offshore – Menghindari biaya logistik tinggi dan potensi dampak lingkungan yang lebih besar, serta memastikan manfaat ekonomi tetap berada di dalam provinsi.

Gubernur menilai bahwa penempatan fasilitas pengolahan di dalam daratan Aceh dapat menciptakan ribuan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan royalti, serta memperkuat posisi Aceh sebagai pusat energi nasional.

Berikut perkiraan dampak ekonomi yang dapat dihasilkan bila gas diproses di KEK Arun‑Lhokseumawe:

Komponen Perkiraan Nilai
Volume gas (m³) 1,5 miliar kaki kubik
Investasi tambahan (USD) ≈ 150 juta
Lapangan kerja langsung 2.000 ‑ 3.000 orang
Pendapatan daerah tahunan ≈ USD 30 juta

Pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan final, namun surat Mualem diharapkan menjadi bahan pertimbangan penting dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang dijadwalkan pada kuartal berikutnya. Jika permintaan tersebut diterima, proses pengembangan lapangan gas Mubadala dapat berjalan lebih cepat, sekaligus menambah nilai ekonomi bagi masyarakat Aceh.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memperkuat industri hilir energi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada infrastruktur lepas pantai yang biasanya memerlukan investasi luar negeri yang besar.