LintasWarganet.com – 01 April 2026 | Serangan militer Israel yang menewaskan tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian United Nations Interim Force Lebanon (UNIFIL) memicu kecaman keras dari Partai Gerindra. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Budisatrio Djiwandono menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan keselamatan personel Indonesia di luar negeri.
Ketiga prajurit TNI yang menjadi korban adalah bagian dari kontingen Indonesia yang beroperasi di wilayah selatan Lebanon sejak 2018. Mereka bertugas menjaga stabilitas kawasan, memfasilitasi bantuan kemanusiaan, serta mengawasi gencatan senjata antara berbagai faksi lokal.
Dalam pernyataannya, Budisatrio menyoroti beberapa poin penting:
- Penyerangan yang tidak proporsional mengakibatkan kematian personel militer Indonesia yang berada dalam misi perdamaian.
- Israel tidak memberikan peringatan atau klarifikasi resmi sebelum melancarkan serangan.
- Indonesia harus menuntut pertanggungjawaban internasional dan menegaskan perlindungan bagi prajuritnya.
Gerindra menilai tindakan Israel melanggar Konvensi Jenewa dan norma-norma hukum humaniter internasional. Partai tersebut menuntut pemerintah Indonesia untuk menyampaikan protes diplomatik secara tegas kepada Israel serta mengajukan keluhan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan berjanji akan melakukan langkah diplomatik untuk mengungkap kronologis kejadian serta memastikan perlindungan bagi personel TNI yang bertugas di luar negeri.
Insiden ini menambah ketegangan di kawasan Timur Tengah, di mana konflik bersenjata antara Israel dan kelompok militan terus bereskalasi. Kejadian serupa sebelumnya telah menimbulkan pertanyaan tentang keamanan pasukan perdamaian multinasional di wilayah konflik.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet