LintasWarganet.com – 24 Mei 2026 | Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji ketiga belas pada tanggal 2 Juni 2026 tanpa adanya potongan. Pembayaran ini diatur oleh PT Taspen (Persero) sebagai pengelola dana pensiun bagi ASN.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 kali ini diberikan secara otomatis kepada seluruh penerima manfaat yang telah terdaftar di Taspen. Tidak diperlukan prosedur pengajuan khusus, sehingga proses pencairan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
Aturan Baru yang Diterapkan
- Semua pensiunan ASN yang terdaftar aktif pada tanggal 1 Juni 2026 berhak menerima gaji ke-13.
- Pembayaran tidak akan dipotong pajak penghasilan (PPh) maupun iuran wajib lainnya.
- Jika terdapat perubahan data rekening bank setelah 1 Juni 2026, pensiunan harus melaporkan ke Taspen selambat-lambatnya 30 hari sebelum tanggal pencairan.
Jadwal Pembayaran
| Tanggal | Keterangan |
|---|---|
| 1 Juni 2026 | Penetapan data penerima gaji ke-13 |
| 2 Juni 2026 | Pencairan dana ke rekening pensiunan |
Pensiunan yang belum menerima dana pada tanggal tersebut dapat menghubungi layanan pelanggan Taspen untuk verifikasi.
Cara Mengecek Status Pencairan
- Masuk ke portal resmi Taspen menggunakan NIK dan password.
- Pilih menu “Cek Status Gaji Ke-13”.
- Lihat status pembayaran: “Sudah Cair” atau “Menunggu Verifikasi”.
Dengan penerapan sistem otomatis ini, diharapkan beban administrasi dapat berkurang dan pensiunan dapat menikmati manfaat pensiun secara lebih tepat waktu.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet