LintasWarganet.com – 16 Juni 2026 | FIFA mengumumkan bahwa suporter Iran tidak diizinkan membawa bendera pra‑revolusi Iran ke stadion selama Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung di Amerika Serikat. Keputusan ini diambil setelah federasi tersebut memenangkan gugatan hukum yang menegaskan larangan penggunaan simbol politik di arena pertandingan.
Larangan tersebut berlandaskan pada Pasal 5.2 Peraturan FIFA tentang kepatuhan terhadap standar kebebasan berpendapat dan larangan simbol politik yang dapat menimbulkan ketegangan. Bendera pra‑revolusi, yang menampilkan liontin berwarna hijau dan tulisan “Islamic Republic of Iran”, dianggap sebagai simbol politik yang dapat memicu protes.
Berikut rangkaian fakta utama terkait keputusan ini:
- Keputusan dijatuhkan pada tanggal 12 Mei 2024 setelah proses litigasi di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
- Larangan berlaku untuk semua pertandingan FIFA, termasuk fase grup dan knockout.
- Pelaku yang melanggar dapat dikenai sanksi berupa denda hingga US$10.000 atau penahanan masuk stadion.
- FIFA menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat universal dan tidak menargetkan negara atau kelompok tertentu.
Reaksi dari komunitas diaspora Iran beragam. Sebagian menilai keputusan tersebut menghilangkan hak kebebasan berekspresi, sementara yang lain mendukung upaya menjaga netralitas politik di arena olahraga. Pemerintah Iran belum mengeluarkan pernyataan resmi, namun diperkirakan akan mengajukan banding melalui jalur diplomatik.
Pengamat olahraga menilai bahwa kebijakan ini dapat menjadi preseden bagi penyelenggaraan turnamen internasional selanjutnya, terutama yang berlangsung di negara dengan iklim politik sensitif. FIFA menegaskan komitmen untuk menegakkan standar yang konsisten demi keamanan dan kenyamanan semua penonton.
Dengan batas waktu persiapan yang semakin dekat, suporter Iran diharapkan menyesuaikan diri dengan peraturan baru agar tidak mengganggu jalannya kompetisi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet