LintasWarganet.com – 19 Mei 2026 | Kedutaan Besar Palestina untuk Republik Indonesia secara tegas mengecam tindakan militer Israel yang menahan seorang aktivis dari konvoi bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Penangkapan tersebut terjadi ketika konvoi sedang melaksanakan misi pengiriman bantuan ke wilayah Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan.
Dalam sambutan yang disampaikan pada 26 Mei 2023, Duta Besar Palestina untuk RI menegaskan beberapa poin utama:
- Penahanan aktivis merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus segera dibatalkan.
- Israel wajib menghormati konvensi internasional yang melindungi bantuan kemanusiaan.
- Komunitas internasional diimbau untuk meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel agar menghentikan tindakan serupa.
Duta Besar juga mengingatkan bahwa konvoi Global Sumud Flotilla adalah bagian dari jaringan bantuan global yang berupaya mengirimkan makanan, obat‑obatan, dan kebutuhan dasar lainnya ke Gaza. Penindasan terhadap konvoi tersebut dapat memperparah krisis kemanusiaan yang sudah melanda wilayah tersebut.
Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinannya atas insiden ini dan menegaskan komitmen negara dalam mendukung penyelesaian damai konflik Israel‑Palestina serta menegakkan hak‑hak dasar bagi rakyat Palestina.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia dan LSM internasional juga mengutuk penahanan tersebut, menuntut agar aktivis yang ditahan segera dibebaskan dan upaya bantuan tidak lagi dihalangi.
Insiden ini menambah ketegangan dalam hubungan Israel‑Palestina dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan konvoi bantuan internasional di wilayah konflik. Pengamat menilai bahwa peningkatan tekanan diplomatik serta pengawasan internasional diperlukan untuk memastikan bantuan kemanusiaan dapat sampai kepada yang membutuhkan tanpa gangguan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet