Dua Personel TNI Berpangkat Mayor dan Sertu Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon
Dua Personel TNI Berpangkat Mayor dan Sertu Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon

Dua Personel TNI Berpangkat Mayor dan Sertu Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon

LintasWarganet.com – 31 Maret 2026 | Pada Senin, 30 Maret 2026, dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang bertugas dalam Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (UNIFIL) di Lebanon tewas akibat serangan yang dilancarkan oleh pasukan Israel. Korban tersebut terdiri atas Mayor Praka Farizal Rhomadhon dan Sersan Sertu, yang keduanya merupakan bagian dari kontingen Indonesia dalam misi penjaga perdamaian.

Serangan itu terjadi di sekitar wilayah Beirut, tepatnya di daerah yang menjadi titik panas antara pasukan Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon selatan. Menurut laporan awal, serangan tersebut berupa tembakan artileri yang meleset dan mengenai pos UNIFIL tempat kedua prajurit TNI berada.

Insiden ini menambah daftar korban jiwa Indonesia di misi perdamaian luar negeri. Sebelumnya, pada bulan yang sama, satu prajurit TNI lainnya juga tewas dalam insiden serupa.

Reaksi Pemerintah Indonesia

  • Presiden Republik Indonesia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi personel militer yang bertugas di luar negeri.
  • Kementerian Pertahanan mengirim tim khusus untuk meninjau lokasi kejadian dan akan menyampaikan laporan lengkap kepada pejabat tertinggi.
  • Kementerian Luar Negeri mengajukan protes resmi kepada pemerintah Israel melalui jalur diplomatik, menuntut klarifikasi dan jaminan keamanan bagi personel UNIFIL.
  • Markas Besar TNI menyatakan duka cita yang mendalam serta berjanji akan memberikan penghargaan tertinggi bagi para pahlawan yang gugur.

Latar Belakang Konflik

Ketegangan antara Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon, khususnya Hizbullah, telah memuncak dalam beberapa bulan terakhir. Operasi militer Israel di wilayah perbatasan selatan Lebanon sering kali berujung pada benturan tak terhindarkan dengan pasukan penjaga perdamaian yang berada di zona demiliterisasi.

UNIFIL, yang dibentuk pada tahun 1978, memiliki mandat untuk memantau gencatan senjata dan mendukung stabilitas di wilayah tersebut. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran internasional tentang keamanan personel penjaga perdamaian di zona konflik yang terus berubah.

Langkah Selanjutnya

Pemerintah Indonesia berjanji akan menindaklanjuti insiden ini secara menyeluruh, termasuk mengirim tim investigasi ke lokasi kejadian, serta berkoordinasi dengan PBB dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan maksimal bagi anggota TNI yang masih berada di Lebanon. Keluarga korban juga akan menerima bantuan sosial dan penghargaan negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.